Friday, 31 Jul 2026

MK putuskan kuota internet tak lagi hangus, benarkah tarif seluler bisa lebih mahal?

9 minutes reading
Friday, 31 Jul 2026 01:00 0 german11


Seorang pria sedang berbicara lewat telepon genggamnya.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Seorang pria sedang berbicara lewat telepon genggamnya.

Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sisa kuota internet milik pengguna tidak boleh hangus dan dapat digunakan tanpa batas waktu, pemerintah didesak segera menerbitkan aturan baru untuk menjamin hak pengguna layanan telekomunikasi.

Kuasa hukum pemohon, Viktor Santosa Tandiasa, khawatir jika aturan tersebut tidak segera diterbitkan, akan timbul pemaknaan yang berbeda-beda dan liar di masyarakat dan para operator seluler.

Salah satunya, yang kini santer beredar di media sosial, adalah operator seluler akan menyediakan paket khusus untuk kuota internet rollover (bisa diakumulasi) dengan harga yang jauh lebih mahal.

Executive Director Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, mengklaim skema kuota internet rollover pada dasarnya sudah tersedia dan ditawarkan oleh sejumlah operator seluler. Meskipun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah akan mempelajari putusan MK sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA