Wednesday, 19 Aug 2026

Hukum: Sidang perdana kasus daycare Little Aresha, anak-anak diikat, ada yang ditenggelamkan kepalanya

7 minutes reading
Tuesday, 18 Aug 2026 12:49 8 german11


Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diyah Kusumastuti (tengah), menjalani sidang perdana, Selasa (18/08).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diyah Kusumastuti (tengah), menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (18/08).

Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta menggelar sidang perdana kasus Daycare Little Aresha, pada Selasa (18/08), dengan menghadirkan 13 terdakwa.

Sidang yang diketuai Hakim Sunaryanto itu digelar dalam tiga berkas perkara lantaran para terdakwa memiliki peran yang berbeda.

Sidang pertama menghadirkan 11 terdakwa pengasuh. Mereka adalah Heny Purwaningsih, Devina Riadi, Sri Rukmini, Evi Nurvita Sari, Zikrul Aqidah, Dinar Olivia Susan, Dwi Maryati Asmarita, Sri Rejeki, Listiarini, Fitri Nurhidayah, dan Nur Fatimatu Zahroh.

Kemudian sidang kedua menghadirkan kepala sekolah, Anita Palupy Indahsari. Adapun sidang ketiga menghadirkan ketua yayasan, Diyah Kusumastuti.

Sidang tersebut mengungkap detail dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut, termasuk menenggelamkan dan memasukkan anak ke dalam bak air, hingga mengurung anak di dalam kamar kosong dan gelap.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA