Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang dijalani calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memakan lima korban jiwa. Tragedi itu memunculkan pertanyaan, apa urgensi calon pemimpin sipil menjalani latsarmil?
BBC News Indonesia merangkum sejumlah hal tentang kronologi kasus, pelatihan yang dijalani, biaya yang dikeluarkan, respons pemerintah hingga polemik yang muncul.
Pemerintah merekrut sekitar 35.476 orang untuk menjadi pengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Mereka yang lolos disebut akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Sebelum bekerja, mereka diwajibkan untuk mengikuti latsarmil Komponen Cadangan (Komcad), di sekitar 67 satuan pendidikan (Satdik) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Latihan itu berlangsung selama 45 hari. Sebulan pertama, peserta dilatih soal dasar militer, dan 15 hari sisanya belajar ilmu manajerial koperasi.
Beberapa waktu latihan itu dilaksanakan, lima orang peserta dilaporkan meninggal dunia.
Dalam perkembangannya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memutuskan untuk menghentikan latsarmil, dan diubah menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial.
Pertama adalah Yonanda Muhammad Taufiq. Dia bergabung di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatra Selatan.
Yonanda mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan dengan berjalan kaki bersama peserta lainnya pada Rabu, 17 Juni 2026. Sore harinya, dia dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan dan lalu dilarikan ke RS dr. Noesmir Baturaja.
“Dokter menyatakan almarhum meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, Sabtu (27/06).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Kedua adalah Anisa Muyassaroh. Dia mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.
Dua hari menjalani latihan, Kemhan mengklaim, Anisa mengeluh sesak napas dan mual pada 18 Juni 2026. Anisa kemudian dibawa ke pos kesehatan dan dirujuk ke RS R. Hardjanto Balikpapan.
“Hasil EKG menunjukkan flat asystole. Pada pukul 19.00 WITA dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian adalah heat stroke,” jelas Ketut.
Kematian Yonanda dan Anisa awalnya dilaporkan oleh sejumlah warganet pada 19 Juni 2026, sebelum pemerintah memberikan klarifikasi.
Ketiga adalah Novia Rahmadhani Sihotang. Di mengikuti latihan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Pemerintah menyebut, Novia mengeluhkan batuk berdahak, sesak napas, dan demam pada Senin siang, (22/06). Novia lalu menjalani pengobatan dan terapi.
Keesokan harinya, kondisi Novia dilaporkan semakin memburuk dan dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Novia pun menjalani foto toraks, dengan hasil tuberkulosis paru aktif.
“Pada pukul 15.13 WIB, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, almarhumah meninggal dunia akibat tuberkulosis,” kata Ketut.
Sumber gambar, DOK. KELUARGA NOVIA RAHMADANI/Kompascom
Keempat adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Dia menjalani pelatihan di Satdik Yon Parako 465 Halim Perdanakusuma.
Rifki disebut mengeluhkan sesak napas dan lemas pada Kamis (25/06) siang. Dia kemudian menjalani penanganan awal dari tim kesehatan kesatuan. Kondisi Rifki perlahan membaik dan sempat mengikuti kegiatan.
Namun, kondisinya kembali menurun dan kemudian dirusuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Rifki menjalani perawatan intensif di ICU.
“Pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB dokter menyatakan almarhum meninggal dunia. Berdasarkan resume medis dan laporan khusus, penyebab kematian berkaitan dengan pneumonia atau infeksi paru-paru yang disertai komplikasi medis,” ujar Ketut.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kelima adalah Nola Dya Sari, yang meninggal pada Jumat (26/05). Dia mengikuti latsarmil di Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan.
Menurut kronologi yang disampaikan pemerintah, Nola awalnya mengikuti pembelajaran sosiologi dan teknik perkebunan tanpa keluhan kesehatan.
Namun, pada sore harinya, Nola mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas. Nola kemudian dirujuk ke IGD RS Singkawang dan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang.
“Dalam proses penanganan terjadi henti jantung, sehingga dilakukan resusitasi jantung dan tindakan kardioversi. Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, kondisi pasien tidak dapat dipulihkan dan pada pukul 21.03 WIB almarhumah dinyatakan meninggal dunia,” kata Ketut.
Selain itu, Kemhan juga memulangkan 32 peserta yang sedang hamil. Pertimbangannya adalah dari kondisi kesehatan dan kemanusiaan. Puluhan perempuan itu sempat mengikuti latsarmil.
Ayah Novia Rahmadhani, Syawaluddin Sihotang, mengaku anaknya dalam kondisi sehat saat berangkat menuju pelatihan.
Bahkan dua hari sebelum mendapat kabar buruk itu, Novia masih berkomunikasi dengan keluarga.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irfan Anshori
“Ada kemarin, masih bertelepon dengan keluarga. Kami tidak menyangka dapat kabar duka ini,” kata Syawaluddin.
Kakak kandung Novia, bernama Heri Sihotang juga menceritakan hal yang sama.
“Adik saya tidak pernah mengeluh ada sakit, baik sebelum berangkat, bahkan sampai di tempat pendidikannya. Karena saya yang langsung mengantarkannya ke sana (Pusbahasa Kodiklatau),” ungkap Heri.
Selain itu, Heri bercerita bahwa adiknya sempat ragu mengikuti pelatihan karena proses yang singkat.
“Ketika mendapatkan kelulusan, dia masih memiliki keraguan terhadap latihan ini. Kami juga belum mengetahui berapa gaji yang akan diterima. Status pekerjaannya juga belum jelas, apakah menjadi PNS atau seperti apa,” ujarnya.
Selain status pekerjaan, ketentuan mengenai denda bagi peserta yang mengundurkan diri juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi Novia, kata Heri.
Kini, ujarnya, keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian Novia.
“Kami dari keluarga juga sudah ikhlas atas kepergian adik kami, dan ini juga sudah menjadi ketentuan Allah,” terangnya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Keluarga Nola Dya Sari, kepada media lokal, menyampaikan kekagetannya mendengar kabar kepergian almarhum. Pasalnya, mereka bilang bahwa Nola tak pernah memiliki riwayat penyakit.
Keluarga berkata awalnya menerima telepon yang menyampaikan bahwa Nola pingsan akibat kelelahan saat menjalani latihan yang disebut cukup berat.
Sedangkan keluarga Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, terpantau belum memberikan tanggapan ke media massa hingga berita ini ditayangkan.
Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan berkata pemerintah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga peserta yang meninggal dunia.
Santunan itu, ujar Ketut, sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara sekaligus representasi negara terhadap para korban.
Selain itu, Kemhan juga mengaku memberikan pendampingan sejak proses evakuasi hingga pemakaman.
William Tinting, 25 tahun, mengikuti latsarmil di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
Pria asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, itu mengaku tiba di lokasi latihan sejak 14 Juni untuk registrasi ulang, pembagian perlengkapan dan penempatan barak.
Sumber gambar, KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Proses pelatihan dilaksanakan pada 17 Juni.
“Kami bangun pagi jam 03.30 WIB. Kemudian bersih-bersih mempersiapkan diri untuk olahraga pagi di lapangan ini. Nah, setelah itu, sekitar 05.30 WIB, kami mempersiapkan diri untuk mengganti seragam ini (loreng). Soalnya seragam olahraga itu beda. Nah kemudian kami diarahkan untuk makan pagi,” ujar William.
Usai sarapan, para peserta mengikuti apel pagi sebelum memasuki sesi pembelajaran di kelas pukul 08.30 WIB, tentang kepemimpinan, pengelolaan organisasi hingga pengamanan data.
William bilang aktivitas pelatihan berlangsung hingga malam hari.
Dirinya juga melihat sejumlah peserta lain yang mengalami kelelahan dan menjalani perawatan di pos kesehatan.
Sumber gambar, Setjen Infohan Kemhan
Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Letkol (Mar) Agus Mutaqin mengungkapkan sejumlah materi yang diberikan kepada calon manajer KDMP, seperti peraturan baris-berbaris (PBB).
Materi itu, dia sebut, tidak hanya melatih keterampilan dasar, tetapi juga membangun kekompakan, kebersamaan, dan solidaritas antarpeserta.
Selain itu, Agus bilang para peserta juga diberikan materi menembak.
“Jadi, mereka punya dasar-dasar militer yang sekiranya bisa buat bekal dalam menuju penugasan berikutnya,” ujar Agus.
Agus juga berkata ada hukuman fisik bagi calon manajer yang tak disiplin. Namun, hukuman itu tidak disamakan dengan militer.
“Contoh saat apel pagi, mereka terlambat mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push-up 10 atau 15 kali,” ucap Agus.
Latsarmil bertujuan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin mengklaim biaya yang dikeluarkan untuk calon manajer itu mencapai sekitar Rp45 juta per orang.
Rinciannya adalah Rp30 juta untuk pelaksanaan latihan militer dan Rp15 juta pembelajaran substansi koperasi.
“Berdasarkan kriteria pelatihan untuk tujuh hari itu menghabiskan Rp5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp 45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp 15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ujar TB Hasanuddin, Senin (29/06).
Secara total, jika Rp45 juta itu dikalikan 35.476 peserta, maka total anggaran negara yang dihabiskan lebih dari Rp1,5 triliun.
Untuk itu, TB Hasanuddin bilang kalau akan jauh lebih efisien apabila komponen latihan militer dihapus, dan difokuskan sepenuhnya pada peningkatan kompetensi manajerial.
“Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” kata Hasanuddin.
Kemhan memutuskan untuk menghentikan latsarmil, dan diubah menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (29/06).
“Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” tambahnya.
Rico juga bilang lembaganya akan memperhatikan kondisi kesehatan peserta demi memastikan proses pendidikan para calon pengelola koperasi bisa berjalan aman dan tertib.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo mengikuti perkembangan kasus meninggalnya para peserta itu.
Prasetyo menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi apabila ditemukan prosedur yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program itu
Meski demikian, ia menyebut hingga kini pemerintah belum menemukan indikasi adanya kelalaian dalam tiga kasus kematian yang lebih dulu terjadi.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan seluruh peserta sebenarnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti latihan dasar kemiliteran.
Menurut Dudung, ada kemungkinan sebagian peserta tidak mampu mengikuti beban latihan, baik secara fisik maupun mental.
Dia juga menilai faktor lain, termasuk kondisi kesehatan peserta maupun kehendak Tuhan, turut menjadi kemungkinan penyebab meninggalnya peserta.
Sumber gambar, KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pengamat militer sekaligus peneliti senior Marapi Consulting, Beni Sukadis, mempertanyakan relevansi dan urgensi latsarmil itu dengan jabatan dan tugas manajer kopdes.
“Jika tujuan utama adalah menyiapkan manajer koperasi desa, maka kompetensi paling dibutuhkan soal kemampuan manajemen, tata kelola koperasi, kepemimpinan organisasi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan publik. Keterampilan itu tidak memiliki hubungan langsung dengan latihan fisik dan disiplin militer,” kata Beni.
Selain itu, Beni bilang, integritas dan kedisiplinan juga tidak otomatis lahir dari latihan militer. “Melainkan melalui sistem seleksi yang baik, pendidikan etika, transparansi, akuntabilitas, serta penegakan sanksi,” kata Beni.
“Jika tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi, maka investasi terbesar diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial dan tata kelola, bukan pada soal militer,” kata Beni.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Senada, guru besar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berkata fungsi manajer kopdes berkaitan dengan tata kelola keuangan, pemasaran, hingga kualitas produk.
“Jadi tidak ada kaitannya manajer kopdes dengan pelatihan militer Ini mengindikasikan ada kesan dipaksakan,” tambahnya.
Trubus berkata seorang manajer, seperti di kopdes, setidaknya hanya perlu memahami tiga kompetensi.
Pertama adalah kompetensi teknis. Para manajer harus menguasai tata kelola anggaran, pengembangan produk dan pemasaran, hingga kesinambungan teknis lainnya.
Kedua adalah kompetensi manajerial, yang meliputi jiwa kepemimpinan sipil di dalam organisasi, strategi menghadapi kompetitor, dan lainnya.
Ketiga adalah kompetensi sosial budaya. Kemampuan ini menekankan tentang bagaimana kopdes bisa diterima dan bersinergi dengan masyarakat sekitar yang beragam.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebut kemunculan korban itu merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal cacat secara konseptual, keliru dan berbahaya.
Hal itu karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil, seperti koperasi, kata Koalisi.
“Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer,” bunyi siaran pers koalisi gabungan puluhan LSM, dari Imparsial, Kontras, YLBHI hingga LBH APIK itu.
Pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDMP juga bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan.
Selain menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI dalam Undang-Undang TNI, kebijakan itu juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil.
Untuk itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi menyeluruh program itu.
No Comments