Wednesday, 26 Aug 2026

Demonstrasi: Polemik ‘penundaan transaksi’ rekening Koodinator Pati Bersatu

11 minutes reading
Wednesday, 26 Aug 2026 00:21 1 german11


Para pengunjuk rasa memegang amplop berisi surat yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Bupati karena korupsi, ikut serta dalam demonstrasi di City Square di Pati, Jawa Tengah, pada 25 Agustus 2025

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Para pengunjuk rasa memegang amplop berisi surat yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Bupati karena korupsi, ikut serta dalam demonstrasi di City Square di Pati, Jawa Tengah, pada 25 Agustus 2025

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 11 menit

Koalisi Masyarakat Sipil menilai polisi “melanggar prosedur hukum” terkait penghentian sementara transaksi rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, yang berisi donasi publik untuk aksi pada Kamis (27/08) di depan Gedung DPR.

“Ini tindakan sewenang-wenang yang mengancam kebebasan berpendapat, keamanan dana nasabah, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ucap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.

Menurutnya, Bank Mandiri juga tidak bisa lari dari tanggung jawab dengan hanya menimpakan pada alasan “permintaan penegak hukum”. Sebab, bank wajib memastikan permintaannya sah dan sesuai kaidah hukum agar tidak mengganggu hak nasabah.

Orang-orang memprotes isu-isu termasuk pengunduran diri bupati dan transparansi pemerintah daerah, menyusul rencana yang sekarang dicabut untuk menaikkan pajak tanah dan bangunan lokal sebesar 250 persen, di Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Orang-orang memprotes isu-isu termasuk pengunduran diri bupati dan transparansi pemerintah daerah, menyusul rencana yang sekarang dicabut untuk menaikkan pajak tanah dan bangunan lokal sebesar 250 persen, di Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025

Terkait hal ini, Bank Mandiri merespons melalui media sosial pada Minggu (23/08).

Dalam penjelasannya, salah satu himpunan bank milik negara (himbara) ini, meminta maaf dan menyebut pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA