Tuesday, 09 Jun 2026

Kepolisian: Perpanjangan usia pensiun Polri ‘beraroma politik’

9 minutes reading
Thursday, 28 May 2026 05:04 21 german11


Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbicara kepada media usai mengikuti upacara pembentukan pasukan keamanan gabungan TNI dan Polri pada KTT ASEAN ke-43 tahun 2023 di Taman Monumen Nasional Jakarta pada 1 September 2023.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbicara kepada media usai mengikuti upacara pembentukan pasukan keamanan gabungan TNI dan Polri pada KTT ASEAN ke-43 tahun 2023 di Taman Monumen Nasional Jakarta pada 1 September 2023.

Telah diterbitkan

Waktu membaca: 9 menit

Wacana perpanjangan usia pensiun perwira tinggi bintang empat hingga 60 tahun dan masih bisa diperpanjang sampai 63 tahun sesuai kebutuhan presiden—seperti tertuang dalam revisi UU Polri—disebut beraroma politik terkait pemilu 2029, kata Kontras.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan Kapolri Listyo Sigit yang kini berusia 57 tahun semestinya bakal pensiun tahun depan, jika merujuk pada UU Polri yang sekarang berlaku.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebelumnya menampik anggapan bahwa rencana revisi UU Polri yang memungkinkan perpanjangan masa pensiun demi memperpanjang masa jabatan Kapolri Listyo Sigit.

Supratman berdalih wacana tersebut didasarkan pada aspek keadilan seperti yang berlaku pada TNI dan ASN.

“Sama sekali tidak ada kaitan dengan Kapolri perpanjang (usia pensiun) atau tidak,” klaimnya.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA