Friday, 03 Jul 2026

Hukum: Mengapa koalisi sipil tolak revisi UU HAM?

20 minutes reading
Friday, 3 Jul 2026 09:38 0 german11


Revisi UU HAM, RUU HAM, Andrie Yunus, perlindungan pembela HAM, aksi kamisan

Sumber gambar, BAY ISMOYO / AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Para aktivis memegang payung hitam dan poster saat aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Jakarta, 30 April 2026. Mereka menuntut keadilan atas berbagai pelanggaran HAM serta mengecam serangan air keras terhadap Andrie Yunus, wakil koordinator KontraS.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hak Asasi Manusia tengah merevisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM). Koalisi masyarakat sipil menolak sebagian rancangan pasal-pasalnya dan memberikan catatan kritis.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) masuk dalam program legislasi nasional 2026 dan sedang direvisi oleh Kementerian HAM.

Undang-Undang yang lama dinilai tidak dapat merespons perubahan, utamanya era disrupsi digital dan menguatnya pengaruh korporasi non-negara.

Jaringan organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada isu HAM, menyatakan pembaruan regulasi ini penting guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM.

Tapi, menurut mereka, draf RUU HAM yang beredar saat ini dianggap masih menyisakan berbagai persoalan.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA