Wednesday, 05 Aug 2026

Kuasa hukum Febrie Adriansyah resmi ajukan dua praperadilan

5 minutes reading
Wednesday, 5 Aug 2026 12:25 1 german11


Febrie Adriansyah

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Keterangan gambar, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/07).

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (05/08).

Tim hukum meminta majelis hakim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Febrie tidak sah menurut hukum.

Dua gugatan tersebut diajukan terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Agung.

Permohonan praperadilan itu mempersoalkan penetapan tersangka, penahanan, serta upaya paksa yang dilakukan penyidik dalam kasus Febrie.

Permohonan pertama menguji penetapan Febrie sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung dan penahanan Febrie.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA