Thursday, 26 Mar 2026

Ribuan PPPK di NTT terancam diberhentikan – ‘Kenapa kami jadi korban?’

12 minutes reading
Thursday, 26 Mar 2026 00:33 2 german11


Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN

Keterangan gambar, Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pemberhentian ribuan aparatur sipil negara berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) disebut memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang luar biasa, menurut pengamat.

Selain bakal mengorbankan kualitas pelayanan dasar publik, pemberhentian tersebut juga akan menambah angka pengangguran di daerah, yang ujungnya bisa memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah akibat lesunya daya beli masyarakat setempat.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK.

Adapun Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027 demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD—seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jika melanggar dapat dikenai sanksi penundaan dan/atau pemotongan dana Transfer ke Daerah yang tidak ditentukan penggunaannya.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA