Sumber gambar, Getty Images
Waktu membaca: 10 menit
Obat tramadol kembali ramai dibicarakan setelah video viral menunjukkan sekelompok orang menembakkan petasan ke toko-toko yang diduga menjual obat keras ini secara ilegal.
“Perkenalkan kami dari Badan Perwakilan Netizen. Berhubung petasan kami habis, kami kasih kecil dulu sebagai perkenalan kita,” kata seorang pria sambil melemparkan petasan kecil ke dalam sebuah kios di kawasan Jakarta Timur.
Setelah video-video ini bersirkulasi, polisi kemudian memeriksa toko-toko yang menjadi target serangan tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut membuka penyelidikan atas dugaan penjualan tramadol secara bebas.
Kasus penyalahgunaan tramadol bukan baru pertama kali muncul. Pemberitaan tentang kasus perdagangan obat penghilang rasa sakit tanpa rujukan dokter ini sudah menyembul satu dekade lalu.
Hampir tiap bulan—sampai Kamis (13/03)—penangkapan penjual dan pembeli tramadol terus dilakukan aparat penegak hukum, tapi jarang mengungkap bandar besar.
Menurut pakar farmasi, tramadol masih banyak disalahgunakan karena, salah satunya, faktor “oknum” yang bermain.
Kasus penyalahgunaan tramadol yang paling mencuat di antaranya saat obat dijadikan barang bukti penangkapan pesohor Lucinta Luna, hingga seorang penggunanya yang divonis dua tahun dan delapan bulan penjara.
BBC News Indonesia memulai artikel ini dari pengakuan para pengguna tramadol secara ilegal yang mereka beli di pinggir jalan.
Saat terjerumus mengkonsumsi tramadol secara ilegal akan sulit untuk bisa berhenti, menurut pengakuan Amir, seorang buruh di Kota Tangerang, Banteng.
Ia mengaku tidak bisa lepas dari tramadol setelah lebih dari satu dekade mengonsumsinya.
“Agak ngantuk sama lemes (kalau tidak minum). Jadi nggak semangat,” katanya.
Pria 28 tahun yang hanya ingin nama panggilannya ditampilkan ini mengklaim sempat berusaha berhenti minum tramadol.
“Tapi enggak bisa. Jadi harus setiap hari. Kalau nenggak juga paling dorongannya kopi atau alkohol,” ujarnya.
Amir bercerita awal minum tramadol karena “ikut-ikutan” teman sejawatnya. Saat itu, ia bisa menelan tujuh butir pil sekaligus dalam sehari.
Sumber gambar, Muhammad Iqbal
“Langsung (mata) gelap efeknya seharian,” katanya. Beberapa tahun terakhir, ia hanya minum lima butir. Ini dilakukan untuk mengirit pengeluaran.
“Saya enak buat kerja agar gesit (lincah),” dalihnya. Ia membeli tramadol satu strip berisi 10 butir dengan harga Rp40.000.
Dalam satu momen, ia mengaku pernah minum lebih dari tujuh butir dan mengalami kondisi tiba-tiba kebingungan. “Efeknya keder (linglung). Sempat kecelakaan juga jatuh. Motor nabrak,” ujarnya.
Meskipun saat ini tramadol menjadi sorotan, tapi Amir dengan penuh percaya diri bilang, “pasti dapat”. Ia pernah berhenti saat harganya melonjak sampai ratusan ribu rupiah.
“Sempet susah, harga sampai Rp200.000 satu lempeng (10 butir). Kagak beli, tapi lari ke alkohol,” tukasnya.
Sumber gambar, Getty Images
Beda cerita dengan Ibon. Pria 31 tahun ini mengaku sudah berhenti mengkonsumsi obat tersebut.
“Tahun 2012 (pertama minum). Awalnya coba-coba lihat teman. Pertama dikasih, tapi keterusan,” katanya. Ia mengaku mengonsumsi “dua butir paling banyak”.
Ibon mengaku efek konsumsi tramadol sama seperti yang dirasakan Amir. Tubuh jadi bersemangat kerja. “Emang buat kerja doang,” ujarnya.
Pada 2024, ia memutuskan untuk berhenti mengonsumsi tramadol. Alasannya sederhana: “Agar tidak bergantung sama obat, dan (ketergantungan) buat badan enggak bagus,” katanya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, beberapa toko di Kota Tangerang yang biasa menjual tramadol dan obat keras lainnya terlihat tutup.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai apa itu tramadol, dan dampaknya, berikut pertanyaan-pertanyaan kunci yang sering dicari tentang tramadol.
Obat keras pereda nyeri (analgesik) dari kategori sedang hingga berat. Golongannya opioid, yang artinya bekerja langsung pada sistem saraf pusat otak untuk mengubah persepsi rasa sakit.
Lantaran bekerja di saraf pusat, obat ini berisiko menyebabkan ketergantungan (adiksi) pada orang yang mengonsumsi secara terus menerus, tanpa aturan medis.
Penelitian Systematic Review (Frontiers in Psychiatry, 2019) menunjukkan tramadol rawan disalahgunakan. Potensi adiksi paling tinggi terjadi bila dikonsumsi secara oral oleh orang yang belum punya ketergantungan sebelumnya.
Sumber gambar, AFP via Getty Images
Dari levelnya, tramadol satu langkah menuju obat morfin atau oksikodon.
Berbeda dengan obat pereda nyeri seperti parasetamol, ibuprofen, dan aspirin (analgesik non-opioid). Sebagian obat pereda rasa sakit ringan ini bekerja mengurangi peradangan atau menghambat pembentukan zat pemicu nyeri, dengan risiko kecanduan rendah.
“Karena dia (tramadol) kerjanya di reseptor opioid. Kita punya namanya reseptor opioid itu yang tempat kerjanya golongan morfin, kayak heroin ada di otak kita,” kata Profesor Zullies Ikawati dari Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (12/03).
Fungsi utama tramadol adalah membunuh rasa nyeri.
Tapi ia punya efek samping ringan, yaitu kantuk, pusing, tekanan darah turun. Lainnya adalah sakit kepala, sembelit, mual, mulut kering, muntah, gangguan pencernaan, kelelahan, gatal, dan ruam.
Pada efek samping berat—dan mungkin butuh penanganan medis lanjutan—antara lain kejang, pernapasan lambat, kesulitan fokus, dan perubahan suasana hati.
Profesor Zullies Ikawati menduga ada efek samping lain dari tramadol yang dicari penggunanya: rileks, mengurangi stres, atau “melupakan masalah”.
Ia menjelaskan secara medis, obat ini bekerja melalui dua mekanisme utama. Pertama, mengaktivasi reseptor opioid di otak. Kedua, meningkatkan kadar neurotransmiter serotonin dan norepinefrin.
“Kombinasi efek ini tidak hanya mengurangi persepsi nyeri, tetapi pada sebagian orang juga dapat menimbulkan rasa rileks, ringan, atau euforia ringan,” katanya.
Karena efek tersebut, sebagian orang menyalahgunakan tramadol dengan tujuan menenangkan diri, mengurangi stres, atau “melupakan masalah”.
Sumber gambar, Getty Images
“Namun perlu dipahami, tramadol bukan obat untuk mengatasi stres, kecemasan, atau masalah psikologis,” tegasnya.
Penggunaan tramadol tanpa indikasi medis justru dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti: ketergantungan dan kecanduan, gangguan kesadaran dan pusing, mual, muntah, dan konstipasi, kejang, terutama pada dosis tinggi.
Depresi napas pada overdosis dan interaksi berbahaya dengan obat lain.
“Karena itu, tramadol seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter dan dalam pengawasan tenaga kesehatan,” tambah Prof Zullies.
Tramadol termasuk obat dengan kategori obat resep. Artinya, penggunaannya wajib melalui anjuran dokter berdasarkan hasil penilaian kesehatan. Bentuknya berupa tablet, kapsul atau injeksi suntik.
Tramadol juga masuk dalam golongan daftar Gevaarlijk atau “G”.
Gevaarlijk berasal dari bahasa Belanda yang artinya berbahaya. Obat kategori ini hanya boleh dibeli dan digunakan dengan resep dokter karena memiliki risiko tinggi bila dipakai tanpa pengawasan medis.
Obat Daftar G ditandai simbol lingkaran merah dengan huruf “K” warna hitam di tengahnya.
Umumnya diresepkan pada pasien pascaoperasi, nyeri kanker, cedera berat, atau pada pasien dengan masalah medis tertentu dan penyakit kronis. Ini yang legal.
Sumber gambar, Zullies Ikawati
Yang ilegal, beberapa pemberitaan terkait tindakan penyalagunaan tramadol menunjukkan, pengunanya sebagian adalah pemuda, termasuk remaja alias anak baru gede (ABG).
Beberapa media nasional menyebut obat ini sebagai ‘ekstasi kelas bawah’ karena harganya murah.
Penjual berkamuflase sebagai kios pulsa dan kosmetik. Hal ini terungkap dalam temuan polisi pada kasus viral saat warga menggerebek sejumlah toko yang diduga menjual tramadol secara ilegal.
Aparat juga mengungkap penjualan dilakukan melalui rumah, toko alat listrik, warung klontong sampai bengkel.
BPOM mengklaim telah menindak toko-toko obat herbal yang mencampur produk dengan tramadol. Temuan ini banyak didapati di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Batam, Medan, dan Makassar.
Peredaran ilegal tramadol menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia, karena beberapa faktor, kata Prof Zullies. Faktor-faktor itu adalah:
Tramadol relatif dikenal luas dan harganya tidak terlalu mahal, sehingga sering disalahgunakan sebagian kelompok masyarakat untuk efek psikoaktifnya. Artinya, obat ini punya zat yang memengaruhi fungsi mental seperti mengubah suasana hati.
Sumber gambar, Getty Images
Obat dapat bocor dari berbagai titik dalam rantai distribusi, misalnya dari produksi, distribusi, hingga penyalahgunaan resep.
“Di sini, peran apotek atau penjual obat cukup penting, untuk tidak hanya mengutamakan keuntungan semata dengan menjual secara bebas, tetapi perlu mengikuti aturan dan etika yang berlaku, untuk tidak menjual obat keras tanpa resep dokter,” kata Prof Zullies.
Ia mendorong agar masyarakat tidak memaksa membeli obat keras tanpa resep dokter di apotek. Jika ini dapat dijaga, sudah bisa mengurangi kebocoran di rantai distribusi, katanya.
Sumber gambar, KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Penjualan obat secara daring tanpa pengawasan, mempermudah akses masyarakat terhadap obat keras. Oleh karena itu, perlu kampanye yang menekankan bahayanya.
“Literasi masyarakat tentang obat memang bisa seperti pisau bermata dua, yang tadinya enggak tahu, jadi tahu, dan menghindari, atau sebaliknya ingin mencoba. (Jadi) perlu lebih ditekankan bahayanya,” jelas Prof Zullies.
Penanganan obat ilegal tidak hanya melibatkan sektor kesehatan, tetapi juga regulator, aparat penegak hukum, dan pengawasan perdagangan.
“Nah, kadang dalam aspek ini, ada oknum-oknum yang ikut berperan, yang harusnya mengawasi malah ikut bermain,” katanya.
Secara hukum, tramadol bukan narkotika. Ia adalah obat keras yang distribusi dan penggunaanya diawasi ketat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memasukkan tramadol dalam kriteria obat-obat tertentu. Musababnya, obat ini langsung bekerja di sistem saraf pusat dan rentan disalahgunakan. Penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan perilaku.
Bagaimanapun, obat keras yang dijual secara ilegal dapat dijerat dengan Undang Undang Kesehatan. Ancaman hukuman pidananya 12-15 tahun penjara.
Kasus lain yang membetot perhatian publik terkait tramadol adalah kasus pesohor Lucinta Luna pada 2020. Polisi mengklaim mengantongi tujuh butir tramadol—di antara obat-obatan lain—dari selebriti ini. Ia divonis 1,5 tahun penjara pada kasus psikotropika.
Sumber gambar, Getty
Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendorong tramadol masuk ke dalam psikotropika.
Psikotropika adalah zat atau obat (alami maupun sintetis) bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif, yaitu memengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental serta perilaku seseorang.
“Saya juga mendesak BNN untuk segera mendaftarkan ke Kementerian Kesehatan agar mengelompokkan Tramadol ini sebagai psikotropika,” kata Ahmad Sahroni dikutip dari Kumparan, Rabu (11/03).
Usai viral penembakan petasan, Kepolisian Jakarta Timur melakukan penggerebekan ke toko yang menjadi target serangan.
Dilansir Kompas.com, polisi “melakukan pengecekan langsung” di sejumlah kios yang diduga menjual tramadol pada Senin (09/03).
Namun, dua hari sebelum penggerebekan, toko tersebut sudah tutup, sehingga tidak ada pelaku yang ditangkap.
Di salah satu kios, polisi mendapatkan ratusan butir obat keras.
“Dari salah satu kios yang berada di Jalan Lestari, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan, di antaranya 15 papan atau 150 butir obat jenis trihexyphenidyl, serta 250 butir obat kuning yang diduga tramadol,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, Selasa (10/03).
Sumber gambar, Getty Images
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi penjualan tramadol ilegal di kawasan Jakarta Timur yang viral.
“Sekarang kita lagi investigasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional dan kepolisian. Nanti waktunya kita akan umumkan bersama,” katanya seperti dikutip Detik.com, Rabu (11/03).
Ia mengklaim, tahun lalu telah melakukan penindakan di Semarang dan Bandung. “Nilainya hampir Rp100 triliun, memproduksi sampai miliaran kapsul,” kata Ikrar.
Dalam banyak pemberitaan media nasional, tindakan hukum lebih banyak dilakukan pada penjual dan pengguna. Tapi ada satu yang cukup mencolok.
Pada 2023, polisi mengungkap gudang peredaran tramadol dan hexymer (obat keras untuk mengatasi gejala parkinson) berkedok bengkel di kawasan Kedoya. Dari situ, mereka menyita 37 juta butir obat-obatan tersebut.
Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka setelah penelusuran dilakukan mulai dari remaja yang terlibat tawuran dan mengonsumsi tramadol.
“Jadi berdasarkan pengakuan dari ketiganya ini, obat-obat ini berasal dari negara India. Kemudian masuk ke Indonesia bertahap dari bulan Desember 2021 ini sudah masuk hingga akhir 2022 melalui kargo atau ekspedisi kapal dari India yang transit di Singapura kemudian sampai ke Indonesia,” kata Suyudi, Wakapolda Metro Jaya saat itu.
Wartawan Muhammad Iqbal di Kota Tangerang ikut berkontribusi dalam artikel ini.
No Comments