Sumber gambar, Gilles BASSIGNAC/Gamma-Rapho via Getty Images
Waktu membaca: 11 menit
Amerika Serikat kembali berperang di Timur Tengah dan Afrika, kawasan yang berpuluh tahun mengalami intervensi militer Washington dengan hasil yang kerap dipertanyakan.
Serangan yang dilancarkan pada 28 Februari terhadap Iran menewaskan pemimpin tertinggi negara itu, Ali Khamenei. Dia disebut sebagai salah satu target Presiden Donald Trump, dengan dalih mengakhiri program nuklir Iran sekaligus mendorong perubahan rezim di Republik Islam tersebut.
Trump bukanlah presiden pertama yang melakukan intervensi di kawasan Timur Tengah. dan Afrika Utara.
Pendahulunya, George Bush senior dan junior, serta Barack Obama, pernah menggulingkan Saddam Hussein di Irak dan Muammar Gaddafi di Libia. Namun kejatuhan para penguasa itu tidak membawa demokrasi atau kebebasan, melainkan perang saudara dan ketidakstabilan yang masih berlangsung hingga kini.
Di Suriah, Amerika Serikat sempat berperan mengakhiri kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS). Namun setelah jatuhnya Bashar al-Assad pada 2024, kekuasaan justru beralih ke kelompok lain.
Di Afghanistan, rezim Taliban kembali berkuasa pada 2021 setelah hampir dua dekade Amerika Serikat melakukan intervensi militer di negara tersebut.
Dalam sebuah artikel terkenal pada 2015, Philip Gordon—diplomat sekaligus penasihat keamanan nasional di era pemerintahan Obama—merangkum aksi intervensi negaranya di kawasan itu dengan kalimat tajam:
“Di Irak, Amerika Serikat ikut campur dan menduduki negara itu, hasilnya bencana yang sangat mahal. Di Libia, Amerika Serikat ikut campur tapi tidak menduduki, hasilnya tetap bencana yang sangat mahal. Di Suriah, Amerika Serikat tidak ikut campur dan tidak menduduki, hasilnya juga bencana yang sangat mahal.”
Para pakar menilai biaya besar itu bukan hanya ditanggung Washington, tetapi juga seluruh kawasan.
“Ketidakstabilan di kawasan sebagian besar disebabkan oleh intervensi eksternal,” jelas Ibrahim Awad, profesor Hubungan Global di Universitas Amerika Kairo, kepada BBC Mundo.
Meski Irak, Afghanistan, Libia, Suriah, dan Yaman menghadapi masalah tata kelola pemerintahan yang serius serta rezim otoriter, menurut Awad, persoalan tersebut “tidak bisa diselesaikan melalui intervensi asing.”
Dalam beberapa dekade terakhir, Amerika Serikat telah melakukan intervensi militer di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara, kadang sebagai aktor utama, kadang sebagai bagian dari koalisi yang lebih luas.
Berikut beberapa di antaranya:
Dalam beberapa dekade terakhir, Amerika Serikat berulang kali melakukan intervensi militer terhadap Irak.
Ketika Irak di bawah kepemimpinan Saddam Hussein menginvasi Kuwait pada 1990 untuk merebut sumber daya minyak dan memperkuat posisinya di kawasan, Washington memimpin koalisi militer yang didukung PBB. Operasi yang dikenal sebagai Desert Storm itu menunjukkan superioritas militer AS.
Melalui kampanye udara intensif dan intervensi darat cepat, koalisi tersebut berhasil membebaskan Kuwait dan mengusir pasukan Irak hanya dalam hitungan pekan.
Saddam Hussein tetap berkuasa, namun Irak harus menghadapi berbagai sanksi internasional dan instabilitas internal yang memicu ketegangan sektarian.
Operasi tersebut dianggap sebagai keberhasilan militer yang memulihkan hukum internasional.
Sebagai intervensi besar pertama sejak runtuhnya Tembok Berlin dan berakhirnya Perang Dingin, Perang Teluk menandai era baru intervensi militer AS. Washington pun tampil tanpa pesaing dalam tatanan global.
Sumber gambar, Scott Nelson/Getty Images
Pada 2003, koalisi lain yang dipimpin Amerika Serikat dan UK kembali menginvasi Irak dengan alasan rezim Saddam Hussein diduga memiliki senjata pemusnah massal dan berhubungan dengan jaringan terorisme internasional.
Senjata itu tak pernah ditemukan. Namun koalisi berhasil mencapai Baghdad dalam beberapa minggu, dan Saddam Hussein akhirnya ditangkap serta dieksekusi.
Pasca-invasi 2003, Irak terjerumus dalam rangkaian aksi kekerasan yang dipicu oleh pemberontakan, konflik sektarian antara Sunni, Syiah, dan Kurdi, serta munculnya kelompok ekstremis yang kemudian melahirkan organisasi yang menamakan diri Negara Islam (ISIS). Antara 2014 dan 2015, ISIS sempat menguasai sepertiga wilayah Irak dan separuh Suriah.
Tidak adanya rencana jelas pasca-invasi, ditambah kesalahan strategis seperti pembubaran tentara dan aparat keamanan Irak, membuat ribuan pria bersenjata kehilangan pekerjaan. Banyak di antara mereka bergabung dengan pemberontakan, memperburuk situasi politik yang masih mengguncang negara itu hingga kini.
Menurut kajian Iraq Body Count yang mencatat korban sejak 2003, sedikitnya 300.000 orang—baik warga sipil maupun kombatan—tewas akibat kekerasan langsung. Organisasi lain meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi.
“Intervensi Amerika Serikat menghasilkan perpecahan Irak berdasarkan garis komunal, yang justru meniadakan sistem politik demokratis, modern, dan sekuler. Akibatnya, negara itu terjerumus dalam perang saudara yang menewaskan ratusan ribu orang dan melahirkan organisasi seperti ISIS,” papar Ibrahim Awad, profesor Hubungan Global di Universitas Amerika Kairo.
Sumber gambar, Universal History Archive/Universal Images Group via Getty Images
Pada 2001, Amerika Serikat melancarkan Operation Enduring Freedom di Afghanistan bersama koalisi negara-negara anggota NATO untuk menggulingkan rezim Taliban.
Washington memutuskan invasi setelah gerakan Taliban yang menguasai Afghanistan sejak 1996 menolak menyerahkan Osama Bin Laden, pemimpin Al Qaeda yang berada di balik serangan terhadap Menara Kembar di New York dan Pentagon pada 11 September 2001.
Intervensi itu menumbangkan rezim Taliban hanya dalam hitungan minggu dan membentuk pemerintahan baru yang didukung komunitas internasional.
Namun, perang tidak berakhir. Konflik berlanjut lebih dari dua dekade karena Taliban tidak lenyap, melainkan berhasil kembali mengorganisasi diri dan terus melawan pasukan AS serta NATO.
Pada 2020, setelah banyak wilayah jatuh ke tangan Taliban, Amerika Serikat mulai bernegosiasi untuk menarik pasukan. Proses itu dimulai Mei 2021 dan semakin cepat setelah Taliban merebut Kabul pada Agustus tahun yang sama.
Perang di Irak yang dimulai pada 2003 membuat perhatian dan sumber daya militer Amerika Serikat banyak teralihkan dari Afghanistan.
Sasaran utama yang semula untuk menghancurkan Al Qaeda bergeser menjadi proyek “pembangunan negara” (nation-building). Namun, seperti halnya di Irak, intervensi itu tidak punya strategi jelas maupun konsensus tentang cara mencapainya.
Tentara dan kepolisian baru yang dibentuk setelah tumbangnya Taliban terbukti rapuh dan sangat bergantung pada pendanaan serta dukungan Barat. Ketika pasukan asing ditarik, institusi itu cepat runtuh dan tidak mampu menghadapi laju kelompok Taliban, yang akhirnya kembali merebut kekuasaan.
Menurut data Costs of War Project dari Universitas Brown, lebih dari 176.000 orang tewas akibat intervensi AS selama 20 tahun di Afghanistan, termasuk warga sipil, personel militer Afghanistan, kombatan Taliban, dan tentara negara-negara Barat.
Angka tersebut belum mencakup korban meninggal akibat penyakit atau kelaparan yang dipicu ketidakstabilan politik, yang menurut sejumlah perkiraan bisa jauh lebih besar.
Sumber gambar, Mario Tama/Getty Images
Pemimpin Libia, Muammar Gaddafi, menjadi kepala negara selanjutnya yang digulingkan melalui intervensi militer yang melibatkan Amerika Serikat pada 2011.
Kekalahan Gaddafi terjadi di tengah gelombang Arab Spring, ketika protes rakyat terhadap rezim yang ia pimpin sejak 1969 direspons dengan aksi brutal.
Konflik kemudian pecah antara pasukan rezim dan kelompok pemberontak, menyebar ke seluruh negeri.
Dewan Keamanan PBB merespons dengan menetapkan zona larangan terbang.
Amerika Serikat bergabung dalam koalisi bersama sekutu NATO, termasuk UK dan Prancis, untuk membantu pemberontak, melindungi warga sipil, serta melancarkan serangan udara terhadap pasukan rezim.
Kubu pemberontak berhasil merebut Tripoli dan menangkap Gaddafi, yang kemudian tewas pada Oktober 2011. Namun, seperti di Afghanistan dan Irak, konflik tidak berhenti di situ.
Kejatuhan Gaddafi meninggalkan kekosongan kekuasaan tanpa solusi yang jelas dari koalisi. Situasi itu membuka jalan bagi munculnya berbagai kelompok bersenjata dan milisi, termasuk kelompok seperti ISIS.
Pasukan internasional, yang enggan terjebak dalam intervensi panjang dan mahal, menghentikan operasi tempur setelah kematian Gaddafi. Mereka hanya melanjutkan dukungan terbatas berupa pelatihan, pendampingan, serta sesekali serangan udara terhadap kelompok penentang pihak berkuasa.
Menurut Ibrahim Awad, Direktur Center for Migration and Refugee Studies di Universitas Amerika Kairo, intervensi di Libia dilakukan “tanpa rencana untuk memerintah negara, yang akhirnya berujung pada konflik internal.”
Dampaknya juga serius secara ekonomi, karena Libia merupakan negara pengekspor minyak sekaligus tujuan migrasi.
Hingga kini, Libia tetap terpecah dan terjebak dalam ketidakstabilan politik dan ekonomi. Pemerintah Persatuan Nasional yang dibentuk di Tripoli memang mendapat pengakuan internasional, tetapi tidak menguasai seluruh wilayah negara yang terkotak-kotak dalam berbagai struktur kekuasaan.
Sumber gambar, DELIL SOULEIMAN/AFP via Getty Images
Suriah adalah salah satu negara yang terguncang oleh gelombang Arab Spring pada 2011, ketika rakyat menuntut demokrasi dan mengakhiri rezim otoriter.
Pemerintahan Bashar al-Assad menanggapi demonstrasi damai dengan aksi brutal sehingga memicu perang saudara yang berlangsung lebih dari 15 tahun. Meski rezim Assad akhirnya tumbang, konflik hingga kini belum berakhir.
Perang Suriah berkembang menjadi konflik multitahap, melibatkan aktor internal maupun eksternal. Berbagai kelompok bersaing memperebutkan wilayah, mulai dari milisi pro-pemerintah, pemberontak moderat, pasukan Kurdi, hingga kelompok seperti Al-Qaeda dan ISIS. Peta kekuasaan negara terus berubah seiring perebutan kendali.
Namun mereka tidak bertarung sendirian. Rusia dan Iran memberikan dukungan militer kepada pasukan rezim, sementara Turki mempersenjatai, melatih, dan mendanai kelompok pemberontak Sunni dalam pertempuran melawan pasukan pemerintah.
Pada 2014, Amerika Serikat masuk ke konflik Suriah dengan tujuan utama memerangi kelompok Negara Islam (ISIS), yang saat itu menguasai separuh wilayah Suriah dan sepertiga Irak. Di sana, ISIS melatih milisi yang kemudian melancarkan serangan di Eropa dan berbagai belahan dunia.
Serangan udara AS mampu melemahkan kelompok tersebut sehingga mereka kehilangan kendali teritorial di Suriah. Meski tidak sepenuhnya lenyap, kekuatan mereka berkurang drastis. Washington juga memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak, terutama Pasukan Demokratik Suriah di wilayah Kurdistan.
Pada masa jabatan pertama Donald Trump, AS bahkan melancarkan serangan terarah dengan rudal Tomahawk pada 2017 terhadap rezim Bashar al-Assad atas dugaan penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil. Namun, serangan itu tidak bertujuan langsung menggulingkan rezim.
Sebaliknya, beberapa tahun sebelumnya Barack Obama menuai kritik karena dianggap tidak bertindak tegas ketika rezim Assad yang menggunakan senjata kimia terhadap rakyatnya pada 2013.
Barack Obama juga dikritik karena dianggap tidak cukup tegas terhadap Bashar al-Assad, yang berkat bantuan Rusia mampu bertahan hingga akhir 2024.
Saat itu, kelompok pemberontak Hayat Tahrir al-Sham yang dipimpin Ahmed Sharaa berhasil mencapai Damaskus, membuat rezim Assad runtuh seketika.
Amerika Serikat kemudian menjalin hubungan dengan pemerintahan interim baru yang dipimpin El Sharaa—mantan pemimpin Front al-Nusra, pecahan Al-Qaeda yang kemudian ia tinggalkan. Washington bahkan pernah menawarkan hadiah sebesar US$10 juta untuk penangkapannya.
Meski tingkat kekerasan menurun, Suriah tetap terpecah dan berada dalam kondisi rapuh.
Sumber gambar, Getty Images
Amerika Serikat berulang kali melakukan operasi kontra-terorisme di Yaman sejak serangan 11 September 2001. Sasaran adalah kelompok cabang Al Qaeda di Semenanjung Arab.
Yaman terjerumus ke dalam konflik sipil pada 2014, setelah pemberontak Houthi yang didukung Iran merebut ibu kota Sana’a. Setahun kemudian, koalisi negara Arab pimpinan Arab Saudi turun tangan melawan pemberontak. Washington tidak mengirim pasukan darat, tetapi menjual senjata serta memberikan dukungan logistik dan intelijen kepada koalisi.
Pemberontakan Houthi merupakan gerakan Syiah yang kini menguasai sekitar 30% wilayah Yaman. Di daerah kekuasaannya, mereka dituduh menerapkan kekuasaan secara represif dan dituding melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Dalam konteks perang Gaza, kelompok Houthi melancarkan serangkaian serangan terhadap jalur pelayaran di Laut Merah. Amerika Serikat, berkoordinasi dengan sekutu-sekutunya, seperti UK, guna membombardir posisi militer dan infrastruktur Houthi demi melindungi jalur pelayaran internasional.
Yaman, negara termiskin di Timur Tengah, terjerumus dalam krisis kemanusiaan mendalam yang diperparah oleh bertahun-tahun ketidakstabilan politik dan ekonomi.
Hingga 2023, lebih dari 377.000 orang kehilangan nyawa, menurut organisasi Campaign Against Arms Trade. Sebagian besar korban meninggal akibat dampak tidak langsung konflik, seperti kelaparan, penyakit, dan minimnya akses layanan dasar.
Data PBB menunjukkan hampir 80% penduduk Yaman bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup.
Lebih dari empat juta anak tidak bersekolah, menandai generasi yang terancam kehilangan masa depan akibat perang berkepanjangan.

No Comments