Tuesday, 24 Feb 2026

Tarif dagang Indonesia-AS: Masalah dari kelonggaran cap halal

11 minutes reading
Tuesday, 24 Feb 2026 00:43 0 german11


Prabowo, Trump

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump, berpose di hadapan pers usai pertemuan yang membahas rencana “rekonstruksi” Gaza, di Mesir, 13 Oktober 2025.

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati tarif dagang setelah bernegosiasi selama berbulan-bulan. Keputusan ini direspons dengan bermacam kritik, salah satunya terkait kelonggaran sertifikasi halal yang melekat pada produk dari AS.

Dalam dokumen perjanjian perdagangan timbal balik (Agreements on Reciprocal Trade) yang ditandatangani kedua presiden, Prabowo Subianto dan Donald Trump, dijelaskan bahwa “Indonesia akan membebaskan produk-produk AS dari persyaratan serta pelabelan halal.”

Ketentuan itu tertulis di pasal 2.9 dengan tujuan memfasilitasi ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya dari AS.

Pada ketentuan lainnya, pemerintah Indonesia diharuskan menerima “praktik penyembelihan hewan di AS” yang “sesuai dengan hukum Islam atau standar negara anggota SMIIC.”

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, meminta masyarakat Muslim di Indonesia supaya lebih berhati-hati dalam membeli produk.





Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA