Monday, 02 Feb 2026

Sudewo Bupati Pati ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi oleh KPK

10 minutes reading
Sunday, 25 Jan 2026 13:44 10 german11


 Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Bupati Pati, Sudewo, memakai baju tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Waktu membaca: 10 menit

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi yang berbeda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa serta diduga terlibat kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Dalam kasus pertama, Sudewo terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Ia bersama tiga kepala desa mulai diinterogasi KPK pada Senin (19/01), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo membantah dirinya terlibat jual beli jabatan di lingkungan perangkat desa. “Saya ini dikorbankan,” katanya.

Selain Sudewo, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus jual beli jabatan, mereka adalah:

  • Kades Karangrowo, Abdul Suyono;
  • Kades Arumanis, Sumarjiono selaku;
  • Kades Sukorukun, Karjan.

Bagaimana modusnya dalam kasus dugaan jual beli jabatan?

Kasus ini berawal saat Pemkab Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan perangkat desa untuk Maret 2026. Diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA