Monday, 02 Feb 2026

Ribuan WNI di Kamboja ingin pulang ke Indonesia, usai razia bisnis penipuan daring – Apakah kepulangan mereka akan memicu masalah baru?

11 minutes reading
Tuesday, 27 Jan 2026 05:17 9 german11


Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dikumpulkan untuk pendataan setibanya dari Myanmar di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok kembali memulangkan sebanyak 91 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand yang terjaring operasi penindakan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan kejahatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.

Waktu membaca: 11 menit

Sejumlah pengamat menilai pemulangan 2.277 warga negara Indonesia dari Kamboja harus dibarengi dengan pemeriksaan dan pemetaan berlapis untuk membongkar sindikat penipuan daring dan perdagangan orang di dalam negeri.

Pada pertengahan Januari 2026, pemerintah Kamboja menggelar razia operasi besar-besaran ke lokasi bisnis penipuan daring di berbagai wilayah. Banyak sindikat membubarkan diri, sementara para pekerjanya kabur dan mencari perlindungan ke perwakilan negara masing-masing.

Namun, rencana pemulangan itu menuai polemik.

Di media sosial, warganet keberatan mereka dipulangkan lantaran khawatir bakal menambah kasus kejahatan penipuan daring di Indonesia. Sebab, mereka sudah tahu seluk-beluk modusnya.

Adapun Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengaku kurang sepakat menganggap semua orang yang pulang ke Indonesia adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA