Monday, 02 Feb 2026

Papua: Penempatan militer di Biak menuai pro dan kontra

22 minutes reading
Sunday, 25 Jan 2026 01:35 8 german11


Marina Rumawak (kanan) saat berada di tanah yang rencananya akan dijadikan markas Yonif TP 858 di Biak.

Sumber gambar, Dokumentasi Marina Rumawak

Keterangan gambar, Marina Rumawak (kanan) saat berada di tanah yang rencananya akan dijadikan markas Yonif TP 858 di Biak.

Waktu membaca: 21 menit

Penempatan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Biak, Provinsi Papua, mendapat penolakan dari lembaga adat Kankai Karkara Byak. Salah satu rencana pembangunan markas Yonif TP berada di atas lahan yang pelepasannya masih bersengketa.

Menurut lembaga adat ini, lahan yang digunakan merupakan tempat roh leluhur, sumber air, dan tempat warga mencari hewan buruan. Selain itu, pelepasan tanah dituding dilakukan secara sepihak oleh masyarakat tertentu, sehingga dikhawatirkan memicu konflik horizontal.

Namun, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak yang mendukung penempatan Yonif TP mengklaim pelepasan lahan sudah sah. Lembaga ini juga mengatakan penempatan Yonif TP akan berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. LMA juga mengklaim konflik horizontal yang terjadi akibat “miskomunikasi”.

TNI Angkatan Darat merujuk pada keputusan LMA, menegaskan, “lahan yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP 858 merupakan lahan yang sah, tidak dalam sengketa, dan telah dihibahkan secara resmi oleh pemiliknya kepada TNI AD”.

Di sisi lain, penempatan prajurit militer di Biak masih menyisakan trauma bagi sebagian masyarakat setempat, karena kasus dugaan pelanggaran HAM tak pernah ada penyelesaian yudisial dan nonyudisial, kata pegiat HAM.



Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA