Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Waktu membaca: 13 menit
Longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang, Bekasi, disebut cerminan dari pengelolahan sampah di Indonesia yang amburadul.
TPST Bantargebang adalah satu dari ratusan tempat pengelolaan akhir (TPA) sampah yang menggunakan sistem kumpul, angkut dan buang di tempat terbuka (open dumping).
“Benar-benar sangat amburadul, dari hulu hingga hilirnya bermasalah. Di hulu tidak ada pemilahan dan kebijakan mengurangi sampah, lalu di hilir sistemnya itu kumpul, angkut dan buang. Ini adalah bukti 20 tahun pengelolaan sampah yang kacau,” kata pengkampanye urban berkeadilan dari WALHI, Wahyu Eka Styawan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berkata lembaganya telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum atas bencana yang terjadi di Bantargebang itu.
Hanif menekankan pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancamannya adalah hukuman pidana hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar bagi pihak yang lalai sehingga menyebabkan kematian.
Sumber gambar, Ulet Ifansasti/Getty Images
Bencana di Bantargebang terjadi sebulan usai Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menangani persoalan sampah, dengan meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah).
“Sampah ini menjadi masalah, diproyeksi hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata Prabowo.
Pemerintah kini akan melakukan pembangunan puluhan proyek waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi listrik- PSEL) untuk menangani permasalahan sampah di Indonesia.
TPST Bantargebang memiliki luas sekitar 110,3 hektare. TPST yang beroperasi sejak 1989 ini menampung lebih dari 7.354 ton sampah Jakarta per hari.
Ketinggian sampahnya membentuk mirip “gunung sampah” yang tingginya setara gedung 16 lantai.
Kini sampah di TPST Bantargebang diperkirakan telah mencapai 55 juta ton.
Sejumlah laporan menyebutkan Bantargebang merupakan tempat pemrosesan sampah terbesar di Asia Tenggara.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Pada Minggu siang, (08/03), tumpukan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang longsor.
Bencana itu terjadi ketika sejumlah truk mengantre untuk membuang muatan ke gunungan sampah itu.
Tumpukan sampah itu juga menimpa warga dan warung di sekitar lokasi.
Tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya selamat.
“Dengan ditemukannya seluruh korban dan tidak adanya laporan korban hilang maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” ujar Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Sebagian korban tewas ditemukan dalam kondisi tertimbun sampah di area dekat gorong-gorong, lokasi yang diduga tempat warga biasa berkumpul.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Pramono juga bilang bencana itu berdampak pada pengelolaan sampah Jakarta yang setiap hari mencapai sekitar 7.400 hingga 8.000 ton.
“Untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang,” kata Pramono.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya terus berupaya mengurangi tumpukan sampah ke Bantargebang.
Rangkaian upaya yang dilakukan adalah melalui fasilitas refuse derived fuel (RDF) di Bantargebang yang akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Lalu, fasilitas RDF di Rorotan, Jakarta Utara, yang direncanakan mengelola 2.500 ton sampah per hari.
Selanjutnya Pemprov DKI menguatkan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di 17 lokasi, yang akan mengelola 427 ton per hari. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong pengelolaan sampah lingkup RW melalui KuPiLAH atau kurangi-pilah-olah.
Asep juga berharap pemerintah pusat mengajak perusahaan-perusahaan berskala besar di Jakarta untuk mengelola sampahnya sendiri melalui skema tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility atau EPR).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Menurut dia, hujan yang terus menerus membuat air meresap ke dalam tumpukan sampah sehingga memicu kondisi licin. Hal itu memicu pergeseran yang menyebabkan longsor.
Selain pengaruh hujan, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa melihat bencana itu terjadi karena TPST Bantargebang mengalami tekanan kapasitas.
“Tempatnya terbatas, kemudian sampah yang masuk (inflow) terus meningkat. Sedangkan pemrosesannya (outflow) kapasitasnya masih tidak sebesar sampah yang masuk. Oleh karena itu sampah terus meningkat dan berpotensi overcapacity,” katnya.
Mahawan bilang saat ini ketinggian sampah di Bantargebang mencapai 30 meter bahkan hingga 60 meter.
“Hal itu meningkatkan resiko, yaitu longsor, lindi (limbah cair hasil dekomposisi sampah), gas, dan bau ke lingkungan sekitarnya,” ujar Mahawan.
Sumber gambar, Getty Images
Sebuah riset yang dilakukan di Kali Asem, sekitar TPST Bantar Gebang, menunjukan bahwa kelas mutu air di bagian hulu titik sampling Kali Asem adalah cemar sedang, dan semakin ke hilir meningkat menjadi cemar berat.
Senada, pengkampanye urban berkeadilan dari WALHI Wahyu Eka Styawan berkata kondisi di Bantargebang sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya sudah banyak zona di sana yang menggunung.
“Seperti pegunungan dan bukit-bukit di Bantargebang. Sektor kemarin yang longsor itu sektor 4. Penuturan dari jaringan kami di sana, ketika hujan lebat sering longsor dan banjir,” kata Wahyu.
Wahyu berkata, bencana itu merupakan satu dari sekitar lima kejadian longsor yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan di Bantargebang.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Bencana di Bantargebang itu bukan kali pertama. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat pada tahun 2003 terjadi longsor pemukiman.
Kemudian pada 2006 terjadi longsor sampah di Bantargebang yang menyebabkan korban jiwa.
Tak berhenti, di awal 2024, landasan tumpukan sampah di Bantargebang amblas dan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Hanif berkata pihak yang bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancamannya adalah hukuman pidana hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar bagi pihak yang lalai sehingga menyebabkan kematian.
Selain itu, Hanif menyoroti bahwa apa yang terjadi di Bantargebang adalah “fenomena gunung es” dari kegagalan kelola sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun.
Dia bilang, metode open dumping di Bantargebang dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008.
Pasalnya, kata Hanif, sistem pengelolaan sampah di Bantargebang kini tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga, mengancam keselamatan jiwa dan menjadi sumber pencemaran lingkungan.
Sumber gambar, Ulet Ifansasti/Getty Images
Pengkampanye urban berkeadilan dari WALHI Wahyu Eka Styawan berkata, bencana di Bantargebang yang merenggut tujuh nyawa bukan sekedar kecelakaan.
Itu adalah konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang digunakan di Indonesia, yaitu praktik kumpul, angkut lalu buang dan menumpuk sampah dalam skala besar (open dumping).
Praktik pengelolaan sampah di tingkat hilir itu menyebabkan banyak TPA telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat.
“Ini menunjukkan Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah. Dampaknya tidak hanya menimbulkan pencemaran, tetapi juga menciptakan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, dan warga yang hidup di sekitar lokasi pembuangan,” kata Wahyu.
Data KLH menunjukkan sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia masih menerapkan open dumping.
Selain itu, Wahyu bilang bencana di Bantargebang juga membangkitkan kembali luka lama, yaitu tragedi longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi, pada 2005.
Bencana di Leuwigajah akibat dari ledakan gas metana dan hujan deras yang meruntuhkan gunung sampah setinggi 60 meter.
Terdapat lebih dari 143 orang tewas dan dua desa tertimbun akibat tragedi itu.
Sumber gambar, YASUYOSHI CHIBA/AFP via Getty Images
Selain itu longsor juga kerap terjadi di beberapa TPA lain di Indonesia, seperti di TPA Supit Urang di Malang yang menewaskan beberapa orang; lalu di TPA Cipayung, Depok; dan TPA Cipeucang, Tangsel, sebelum ditutup.
“Artinya kondisi TPA di Indonesia sekarang sudah sungguh darurat. Karena apa? Akumulasi penumpukan sampah. Sejak 20 tahun lalu belum pernah ada upaya mengurangi dari sumbernya,” kata Wahyu.
Kemudian di tingkat hulu, kata Wahyu, mayoritas sampah bercampur aduk antara yang organik dan anorganik. Sampah di tingkat rumah tangga, perkantoran, industri dan lainnya seringkali digabung dan dibuang langsung ke TPA.
“Jadi kita membayangkan rumah kita bersih, tapi kita enggak mau tahu itu dibuang bagaimana sampahnya,” kata Wahyu.
Bahkan, kata Wahyu, warga yang telah memilah sampah malah digabung oleh pihak pengelola untuk dibuang langsung ke TPA, akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah yang ada.
“Jadi benar-benar sangat amburadul, dari hulu hingga hilirnya bermasalah. Di hulu tidak ada pemilahan dan kebijakan mengurangi sampah, lalu di hilir sistemnya itu kumpul, angkut dan buang. Ini adalah bukti 20 tahun pengelolaan sampah kacau dan itulah yang kita hadapi,” kata Wahyu.
Sumber gambar, YASUYOSHI CHIBA/AFP via Getty Images
Bencana di Bantargebang terjadi sebulan usai Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menangani persoalan sampah, dengan meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah).
Prabowo berkata sampah telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Dia bilang, hampir seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.
“Sampah ini menjadi masalah, diproyeksi hampir semua TPA sampah akan mengalami overcapacity pada tahun 2028, bahkan lebih cepat,” kata Prabowo.
Untuk itu, pemerintah memulai pembangunan 34 proyek waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi listrik- PSEL) di 34 kota pada tahun ini.
“Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan berbuat, kita akan dukung, saudara-saudara. Ini 34, kita segera mulai. Begitu ada uang, kita arahkan ke sini juga. Bagaimana kita mau jual, kita mau harapkan pariwisata, kalau lingkungan kita enggak benar, jorok, kotor,” kata Prabowo.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Kini pemerintah tengah melelang proyek WTE di tujuh kota yang diikuti puluhan perusahaan asing.
Sisanya, kata Zulhas, dilakukan dengan model teknologi lain, seperti TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) non-RDF (refuse derived fuel), TPST RDF, dan TPS3R (tempat pengelolaan sampah reduce-reuse-recycle).
Pakar Teknik lingkungan dari ITS Surabaya, Profesor Eddy Setiadi Soedjono berkata proyek waste to energy adalah cara jitu dalam jangka pendek untuk mengatasi darurat sampah yang terjadi di Indonesia.
“Waste to energy itu pilihan terbaik saat ini karena kita bisa mendapatkan energi dan sampah berkurang banyak gara-gara dibakar. Kalau enggak dibakar, rasanya kita tidak punya solusi yang terbaik,” kata Eddy.
Namun, Eddy menegaskan, cara itu tidak boleh dilakukan terus menerus karena menciptakan polusi udara dan gas rumah kaca yang berbahaya.
“Mungkin sampai lima tahun ke depan dengan cara dibakar. Dan selama itu, pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah dengan pemilahan, daur ulang plastik dan makanan,” kata Eddy.
Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP via Getty Images
“Jadi setelah lima tahun pembakaran harus dihentikan untuk mengurangi gas rumah kaca, dan juga kalau cinta pada anak-anak agar tidak gampang sakit,” tambah Eddy.
Wahyu dari WALHI menyebut proyek PSEL tidak akan maksimal karena 50% sampah di Indonesia tercampur antara organik dan anorganik.
“Pembakarannya jadi enggak maksimal. Selain itu tentu juga akan menghasilkan residu lagi. Residunya juga mengandung racun. Pembakarannya pun juga mengandung racun,” ujarnya.
Wahyu dari WALHI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan fokus pada pengurangan dari sumbernya.
“Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU No 18/2008,” kata Wahyu.
Cara yang bisa dilakukan di tingkat hulu, pertama adalah mengubah perilaku konsumen dengan mengurangi penggunaan sampah sekali pakai dan meningkatkan kesadaran untuk tidak buang sampah sembarangan.
Kedua, kata Wahyu, mewajibkan tanggung jawab produsen dengan skema EPR (extended producer responsibility) yang mengikat.
“Bahkan desain ulang industri agar mengurangi sampah sebagai prioritas utama,” ujar Wahyu.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan
Ketiga, kata pakar lingkungan Mahawan Karuniasa, membentuk dan membangun infrastruktur sistem pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, yang melibatkan komunitas, RT/RW, dan perangkat lainnya.
“Meningkatkan seperti bank sampah yang memberikan insentif pada pekerja serta masyarakat dalam memilah sampah. Jadi menggunakan pendekatan ekonomi yang memberikan manfaat pendapatan tambahan,” ujar Mahawan.
Kemudian untuk di tingkat hilir, tambah Mahawan, adalah peningkatan kapasitas pemrosesan sampah di TPA, dengan berbagai macam teknologi yang ramah lingkungan.
“Semua itu butuh anggaran, butuh dukungan politik, butuh perhatian. Kuncinya ada di political will,” kata Mahawan.
Wahyu dari WALHI berkata perubahan itu harus segera dilakukan karena butuh waktu bertahun-tahun untuk menciptakan sistem pengelolaah sampah yang ramah lingkungan.
“Bahkan untuk langkah awal saja, menurut kami butuh waktu hingga 15 tahun, untuk membenahi sistemnya, membenahi caranya, dan membuat itu menjadi semacam norma. Baru 15 tahun setelahnya, itu baru bisa berjalan secara pelan-pelan, secara gradual seperti itu,” katanya.
“Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan,” tutup Wahyu.
No Comments