Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP via Getty Images
Waktu membaca: 21 menit
Komisi Pencari Fakta (KPF) yang dibentuk oleh KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta menemukan bahwa rangkaian aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu merupakan akumulasi kemarahan publik atas ketegangan elite, tarik-tambang kekuasaan dan tekanan ekonomi.
Fakta itu didapat KPF dari proses investigasi independen dan intelijen sumber terbuka (OSINT) selama lima bulan, dari September 2025 hingga Februari 2026, terhadap 115 Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lebih dari 60 informan dan saksi.
Tim juga melakukan penelusuran dokumen hukum, forensik digital, foto kejadian, dan analisis peristiwa dari berbagai sudut pandang di 14 kota, delapan provinsi, dan mencakup empat negara.
“Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, pembakaran, dan penjarahan, tetapi juga memicu gelombang penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, serta penyempitan ruang sipil yang belum sepenuhnya dijawab oleh negara,” kata Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/02).
Selain itu, KPF juga menemukan adanya pola eskalasi yang terstruktur dan pergerakan massa yang sengaja terarah.
Temuan mereka juga menemukan kegagalan pencegahan dan respon pada momen-momen krusial, yang mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengawasan, koordinasi, dan tanggung jawab komando.
“Kami menemukan ada operasi sebelum operasi. Bahkan saat operasi berlangsung ada lagi operasi lain yang saling tumpang tindih dan dilakukan multi aktor.
“Dari aksi lapangan, massa suruhan, pengkambinghitaman, dan teror. Polanya mirip seperti peristiwa Malari 1974 kalau dicermati,” ujar Isnur.
Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera sepakat.
Ia pun menyoroti dampak dari operasi yang bersilang sengkarut itu berujung pada malicious prosecution atau pidana yang ditujukan untuk tujuan jahat yang menimpa ratusan tahanan politik yang menjadi sasaran penegakan hukum ala pukat harimau.
“Jadi, penuntutan yang dilakukan saat ini memang bukan mencari keadilan, tapi mencari kambing hitam. Ini semua dengan penegakan hukum ala pukat harimau yang asal tangkap aja semua. Akibatnya, memang intimidasi dan ketakutan di kalangan masyarakat sipil.” kata Bivitri.
Sumber gambar, Anadolu via Getty Images
Rangkaian aksi demonstrasi dan kerusuhan pada akhir Agustus 2025 itu menjadi salah satu titik krisis politik paling signifikan pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ujar TPF.
Hingga akhir Januari 2026, Komisi Pencari Fakta (KPF) mencatat 6.719 orang ditangkap dan 13 warga sipil meninggal dunia.
Selain itu 703 tahanan politik menjadi objek kriminalisasi pasca-rangkaian aksi demonstrasi yang disebut KPF sebagai perburuan aktivis terbesar sejak Reformasi 1998.
Berikut beberapa temuan Komisi Pencari Fakta dalam laporan investigasinya yang bertajuk ‘Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi’:
Sumber gambar, Riana A Ibrahim
Peneliti KPF, Ravio Patra berkata demonstrasi Agustus 2025 tidak lahir dari satu isu tunggal.
Dia bilang wacana kenaikan tunjangan anggota DPR berfungsi sebagai pemicu, tetapi bukan sebab utama.
Akar persoalan, ujarnya, terletak pada akumulasi ketidakpuasan atas ketegangan elite, tarik-tambang kekuasaan dan tekanan ekonomi.
Laporan KPF menjabarkan bahwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 terjadi di tengah ketegangan elite dan rivalitas institusi penegak hukum yang meruncing.
KPF menyebut Prabowo cenderung mengakomodasi jejaring politik Joko Widodo dan koalisinya sehingga terjadi penggemukan kabinet dan penataan ulang alat kelengkapan DPR.
Dalam laporan itu juga tertulis bahwa Prabowo mengandalkan Kejagung untuk mengejar kasus-kasus korupsi dengan pengamanan dari TNI. Langkah ini menggeser posisi Polri sebagai institusi penegak hukum utama. Dan, rivalitas antara kedua institusi ini pun semakin menguat.
Pandangan itu sebelumnya pernah dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam laporan BBC News Indonesia.
“Saya rasa narasi itu adalah narasi memecah-belah karena tidak ada yang namanya aparat penegak hukum dekat dengan satu, Pak Jokowi atau dekat dengan Pak Prabowo,” kata Dasco saat dihubungi BBC News Indonesia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan pelibatan TNI dalam rangka pengamanan secara fisik bukan mencampuri urusan perkara.
Di lingkaran partai, efisiensi anggaran mempersempit ruang bagi anggota kabinet untuk menopang mesin politik.
“Temuan KPF menunjukkan bahwa aparat penegak hukum, lembaga intelijen, dan aktor politik tidak hanya berperan sebagai pengaman situasi. Mereka juga memiliki kepentingan dalam membentuk narasi tentang siapa yang harus disalahkan,” kata Ravio.
“Sementara itu, ketegangan struktural antara Polri, TNI, Kejagung, dan kelompok politik di lingkaran utama kekuasaan dihapus dari penjelasan resmi,” tambahnya.
Saat Polri dan Kejagung saling berebut kendali penegakan hukum dan TNI bergerak untuk memperluas kewenangan sipil melalui legislasi.
“Masyarakat sipil melihat bahwa negara sedang terpecah bukan karena ancaman rakyat, tetapi karena perebutan kekuasaan antarinstitusi,” kata Ravio.
Sumber gambar, Riana A Ibrahim
Laporan KPF menjelaskan bahwa Prabowo mengeluarkan kebijakan penataan ulang sektor-sektor strategis, khususnya di bidang perkebunan dan pertambangan.
Penertiban ini, kata KPF, menyasar langsung aktor-aktor bisnis besar lama yang kehilangan kenyamanan politik dan akses ke sumber daya perekonomian.
Di tingkat masyarakat, menurut KPF, efisiensi anggaran berdampak pada penyusutan dana transfer ke daerah dan membuat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.
Kemudian, pengetatan fiskal di tengah defisit APBN dan tekanan ekonomi global berdampak signifikan pada masyarakat rentan, terutama kaum muda.
Selain itu, penggunaan APBN untuk gaji, fasilitas, dan tunjangan penyelenggara negara memicu ketidakpuasan publik.
“Tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial disambut oleh pendekatan negara yang mengerdilkan aspirasi rakyat sebagai ‘propaganda asing’, ‘barisan sakit hati’, dan ‘ujaran kebencian’, sehingga terjadi kemarahan publik bergeser menjadi kebencian publik,” kata Ravio.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan “kekuatan asing” sedang bekerja untuk mencegah Indonesia menjadi kuat. Salah satunya melalui pembiayaan yang diberikan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
KPF menemukan akumulasi kemarahan publik bermula pada 18 Mei 2025, ketika Bupati Pati, Jateng, Sudewo mengumumkan kenaikan pajak sebesar 250%, yang disambut protes keras dari warganya. Sudewo kemudian meminta maaf dan membatalkan kenaikan pajak itu.
“Ini memberikan template ke masyarakat bahwa perubahan tak harus di Jakarta, lewat DPR atau presiden, tapi bisa langsung menekan ke kepala daerah,” kata Ravio.
Kemudian, adanya komunitas yang disebut kolektif Nika, diambil dari seri manga Jepang. Nika merujuk pada pejuang yang membebaskan perbudakan di zaman kuno.
Sumber gambar, JUNI KRISWANTO/AFP via Getty Images
Simbol bendera Jolly Roger di One Piece pertama kali digunakan oleh buruh truk di mobil mereka sebagai bentuk penolakan atas program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 1 Juni 2025.
Sebulan kemudian, aktivis Aliansi Mahasiswa Penggugat membuat grup Whatsapp dan Instagram untuk merencanakan kampanye simbolis dengan mengadopsi bendera Jolly Roger.
Kolektif Nika itu bersifat informal dan terdiri atas setidaknya 23 grup WhatsApp dengan anggota yang banyak sama namun dengan permutasi berbeda-beda.
Awal Agustus, kampanye Jolly Roger viral di media sosial.
Pada pertengahan Agustus, ketika ramai wacana kenaikan tunjanggan DPR, kolektif Nika mewacanakan demonstrasi pada 25 Agustus 2025.
Dan laporan KPF mengungkapkan bahwa terkumpul dana Rp550.000 untuk membeli cat, masker, makanan, dan bahan pembuatan molotov.
“Kolektif Nika lLu dijadikan dalang besar, yang maha kuasa, bisa bikin demo dan rusuh. Padahal hanya 18 orang yang terafiliasi dengan Nika yang ikut demo,” kata Ravio.
“Aparat bergerak cepat menetapkan aktivis, pelajar, dan warga sipil sebagai tersangka. Banyak di antara mereka dibingkai sebagai ‘dalang’ dan ‘provokator’ hanya berbasis ekspresi di media sosial serta keterlibatan dalam jejaring percakapan digital,” tambahnya.
Sumber gambar, YASUYOSHI CHIBA/AFP via Getty Images
KPF membagi rangkaian demonstrasi dalam tiga gelombang.
Aksi demonstrasi dipicu oleh kemarahan masyarakat atas rangkaian kebijakan yang dibuat. Salah satunya adalah usulan tunjangan perumahan anggota DPR sebanyak Rp50 juta per bulan.
Sekelompok massa, dari ribuan mahasiswa, pelajar dan pengemudi ojek mengepung Gedung DPR RI. Mereka menyuarakan pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji/tunjangan pejabat, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, dan penolakan revisi UU Polri serta Penyiaran.
Video joget anggota DPR dan kebijakan kenaikan tunjangan yang viral pada pertengahan Agustus menjadi katalis dalam demo ini, ujar laporan KPF.
KPF mencatat pada hari itu terjadi 23 aksi demonstrasi di daerah lain.
Di Jakarta, demonstrasi berlangsung hingga malam hari dan berujung ricuh, yang disertai perusakan pos jaga polisi di Slipi.
Sumber gambar, Antara Foto
Gelombang demonstrasi berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ribuan buruh turun ke jalan di beragam daerah. Mereka menuntut Hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah).
Di Jakarta, massa buruh berdemo di DPR dari pagi hingga siang. Lalu elemen mahasiswa, pelajar dan umum datang ikut berdemo. Massa aksi berupaya menjebol pagar gedung DPR. Tidak ada kekerasan dan kerusakan.
Dari sore hingga malam, eskalasi demonstrasi meningkat dan ditambah lagi penurunan aparat Brimob dengan kendaraan taktis di tengah kerumunan massa.
Puncaknya, pada Kamis malam, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas dilintas kendaraan taktis (Rantis) Brimob di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Sumber gambar, ADITYA IRAWAN/AFP via Getty Images
Kejadian ini memicu solidaritas pengemudi ojol yang lebih besar dan mengalihkan kemarahan demonstran kepada kepolisian. Mereka mengejar rantis ke Mako Brimob Kwitang.
“Demonstrasi gelombang pertama dan kedua berlangsung relatif damai sebelum eskalasi tajam pada gelombang ketiga yang diakselerasi oleh pembunuhan Affan Kurniawan oleh aparat kepolisian. Peristiwa kunci ini mengubah dinamika massa secara signifikan dan meluas,” kata Ravio.
“Jadi, demo bukan karena Nika atau medsos yang memposting, tapi karena ada eskalasi pembunuhan Affan yang tidak segera ditangani.”
Sumber gambar, TIMUR MATAHARI/AFP via Getty Images
Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang demonstrasi yang lebih besar dan meluas berbagai wilayah, seperti Bandung, Semarang, Makassar, Yogyakarta, Medan, dan wilayah lainnya.
Tuntutannya bertranformasi dari isu ekonomi ke masalah sistemik, seperti reformasi Polri.
Pada 29 Agustus, KPF melaporkan, terjadi demonstrasi di 49 daerah, dan memuncak pada 30 Agustus di 76 wilayah.
Rangkaian demo itu berujung pada penjarahan, perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas publik, kantor pemerintahan, serta kantor dan pos jaga polisi.
Penjarahan dimulai dari kawasan Senen, lalu melebar ke rumah pejabat seperti Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Sri Mulyani Indrawati, dan Nafa Urbach.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Presiden Prabowo Subianto lalu memanggil Kapolri dan Panglima TNI pada Sabtu (30/08). Usai pertemuan itu, Listyo mengumumkan akan menangkapi para pendemo yang membuat rusuh demi terciptanya keamanan.
“Perintah beliau (presiden) untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” kata Listyo.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengeluarkan perintah tembak perusuh yang terobos Mako Brimob Mabes Polri.
“Yang jelas, kan, SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturan,” ujar Listyo Sigit saat dimintai konfirmasi di Istana Merdeka, Jakarta, 31 Agustus 2025.
Dalam rangkaian demonstrasi yang menjadi kerusuhan itu, KPF menemukan bahwa pelaku yang pertama kali melakukan kerusuhan bukanlah mereka yang awalnya terlibat dalam demonstrasi (orasi, dsb), namun kelompok berbeda.
“Di Jakarta (Jakarta Utara, Kwitang), Surabaya, Palembang, Solo, TPF menemukan pola dimana pelaku kerusuhan melakukan mobilisasi dengan konvoi motor,” kata Ravio.
Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP via Getty Images
Pasca aksi demonstrasi luas itu, polisi menangkap 3.195 demonstran di 15 polda dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka, yaitu 664 tersangka merupakan orang dewasa dan 295 lainnya anak di bawah umur.
Namun jumlahnya lebih besar menurut catatan KPF.
Koalisi mencatat 6.179 orang ditangkap, dan ribuan orang mengalami luka-luka, dari aktivis hingga orang biasa.
KPF juga mengungkapkan, per 14 Februari 2026, terdapat 703 tahanan politik yang menjalani proses hukum, 506 diputus bersalah, dan 348 orang dijerat pasal pengroyokan di muka umum.
Dan, 13 aktivis dituduh sebagai provokator.
KPF juga mencatat 13 korban tewas, yaitu Affan, Septianus, Dandi, Sumari, Abay, Sarina, Saiful, Rheza, Iko, Andika, Farhan, Reno, dan Alfarisi.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meyakinkan Polri telah melaksanakan seluruh tahapan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Apabila memang ada pelanggaran, Listyo meminta pihak terkait, seperti Komnas HAM, untuk melaporkannya ke Polri. “Dengan begitu, permasalahan pascaaksi unjuk rasa dapat segera diselesaikan,” tutur Listyo.
Sumber gambar, Robertus Pudyanto/Getty Images
Isnur menyampaikan investigasi KPF menemukan video joget anggota DPR yang viral pada pertengahan Agustus 2025 memainkan peran kunci yang memantik eskalasi demonstrasi 25–31 Agustus 2025.
Video anggota DPR berjoget tersebut kemudian viral dan ditimpali banyak orang di media sosial dengan narasi perayaan kenaikan tunjangan dan gajinya. Meski dua hal itu sama-sama terjadi, joget yang dilakukan tidak berkaitan dengan besaran gaji DPR.
Disinformasi itu kemudian tersebar melalui sejumlah akun media sosial. “Apakah oleh akun seperti Delpedro, Syahdan, atau yang lain? Justru bukan. Kami mencuplik tiga contoh yang sangat provokatif dengan melakukan narasi berlebihan,” ujar Isnur.
Tiga akun itu adalah @strongerboy24 dan @adhyastha_8 di TikTok dan Army Zone AI di youtube. Muncul juga tagar #BubarkanDPR yang menguat saat itu.
“Ini tiga akun yang bahkan kemudian dalam langkah berikutnya, kami bertanya-bertanya, kenapa tidak diusut? Kenapa diabaikan? Kenapa terlihat seolah-olah lenyap dalam upaya-upaya pengungkapan kebenaran peristiwa ini?” ucap Isnur.
Analisis tim investigasi menemukan indikasi bahwa disinformasi terkait joget anggota DPR ini menunjukkan pola penyebaran yang konsisten dan berulang, serta kerap muncul beriringan dengan pesan-pesan kunci lainnya, antara lain:
Usai Affan Kurniawan ditabrak mobil rantis, tagar beralih menjadi #PolisiPembunuh dan ajakan merusak kantor-kantor pemerintah, termasuk kantor kepolisian.
“Ini mulai bercampur dengan ajakan mobilisasi yang terstruktur. Bahkan kalau dirunut lagi ada yang sudah bergerak satu bulan sebelum peristiwa,” kata Isnur.
Jolly Roger dari One Piece yang dipakai anak muda untuk menggalang konsolidasi dimanfaatkan. Isnur mengambil contoh klaster NIKA yang dibuat pada 30 Juli 2025 oleh Khariq Anhar dan klaster lain yang terhubung dengan simbol ini, seperti KPR Depok, mulai disusupi orang-orang tak dikenal dalam grup whatsappnya.
Orang-orang ini kerap mengeluarkan ajakan provokasi yang kemudian diredam anggota lainnya, ungkap KPF.
Meski menjadi salah satu motor awal demonstrasi pada 25 Agustus 2025, kolektif NIKA yang memiliki jaringan di berbagai kota mulai terjadi pertentangan di antara anggota nya.
Salah satunya gagasan penggunaan katapel berisi batu berlapis kain yang direndam minyak yang dilontarkan oleh anggota yang tidak diketahui identitas aslinya pada 13 Agustus 2025.
Lalu, usulan long march nasional dengan membawa bendera One Piece secara serentak pada 17 Agustus 2025.
Serta adanya wacana penciptaan kekacauan jelang aksi 28 Agustus 2025.
Terkait ajakan kekacauan ini ditolak oleh anggota yang lain, ungkap KPF.
Transkrip percakapan grup NIKA dan KPR Depok lainnya juga menunjukkan situasi grup dengan anggota yang saling curiga dan mengindikasikan adanya penyusupan.
Beberapa anggota menuduh dan mengidentifikasi anggota lainya sebagai intelijen, papar tim pencari fakta.
Menurut temuan KPF, bukti percakapan grup KPF memperlihatkan adanya peringatan dari salah satu anggota bahwa demonstrasi pada 25 Agustus merupakan demonstrasi yang akan terjadi bentrokan, karena penyusupan oleh agen BIN yang menyamar sebagai massa mahasiswa dan umum.
Peringatan itu juga termasuk informasi akan adanya operasi besar-besaran yang akan menuduh para kolektif sebagai ‘anarko’, tambah KPF.
“Awalnya grup ini berkembang organik, tapi kemudian masuk orang-orang yang mulai provokasi tadi.
“Meski punya kemampuan mengajak karena simbol yang terhubung dengan anak muda saat itu, kapasitas mereka mustahil dapat melakukan apa yang dituduhkan sebagai orkestrasi kerusuhan di berbagai daerah,” papar Isnur.
Simbol Jolly Roger pernah digunakan para sopir truk ketika memprotes kebijakan yang dinilai merugikan mereka.
Banyak anak muda yang kemudian juga terpantik menggunakannya sebagai simbol aspirasi, ungkap tim pencari fakta.
Namun, menurut temuan KPF, simbol ini dibajak kendalinya ketika pesan simbolis semakin kuat dan akhirnya mendapat respons dari sejumlah elite,
“Tuduhan adanya dalang atau pengendali utama demonstrasi tidak sejalan dengan pola faktual di lapangan.
“Terdapat tumpang tindih berbagai aliran massa dengan tingkat kemarahan, aspirasi, dan disiplin yang beragam mudah dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berada di sekitar arena demonstrasi, tanpa adanya kendali terpusat dari satu aktor tertentu.”
Penelusuran KPF menemukan indikasi kuat keberadaan massa suruhan dalam demonstrasi 28 Agustus 2025.
Massa ini diduga berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi.
Kelompok massa bayaran datang ke Jakarta secara bertahap pada 28 Agustus 2025.
Pada tahap awal, sekitar 10 orang berangkat dari Cimahi dengan membawa sekitar 160 botol bom molotov, petasan, kembang api, dan alat lainnya.
Kelompok awal ini kemudian menjemput massa tambahan di Bandung Barat, Cianjur, Sukabumi, dan Bogor.
Jumlah massa yang terkumpul meningkat hingga sekitar 600 orang sebelum tiba di Jakarta, ungkap KPF.
Sejumlah BAP kepolisian menunjukkan keterkaitan aktor dalam mobilisasi massa bayaran tersebut.
Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON), Ginka Febriyanti Br Ginting, mengakui telah memerintahkan Sekretaris Nasional BISON, Ahmad Rifaldi agar menggalang 70 massa aksi untuk demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Ia menyerahkan dana sebesar Rp9,3 juta kepada Bendahara BISON, Ebyn Atsil Majid.
Dana tersebut terdiri atas imbalan massa aksi sebesar Rp6,3 juta dan biaya logistik sebesar Rp3 juta. Seluruh dana dinyatakan bersumber dari kas internal BISON.
BISON sendiri didirikan awalnya sebagai bagian dari tim sukses kampanye Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Ginka juga menyatakan BISON memiliki organisasi sayap bernama Blok Pelajar Politik Merdeka (BP2M) dan berstatus mitra atau ‘afilator’ Polri.
Ebyn juga menyatakan bahwa BISON menerima perintah dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri pada 29 Agustus 2025.
Perintah tersebut mencakup dua tujuan: menggeser massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang akan berunjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Polri.
Selain itu, mereka juga menggelar aksi damai bertema penolakan ‘anarkisme’ dan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Secara terpisah, Araz Gani yang ditangkap di Jalan Palmerah pada 28 Agustus 2025 mengaku ditawari imbalan Rp300 ribu oleh seseorang bernama Akim melalui grup WhatsApp DEMO.
Ia diberi tugas mengecek titik unjuk rasa, lokasi istirahat, serta memancing emosi demonstran.
Menurut Araz, Akim yang dijumpainya pertama kali pada 25 Agustus 2025 bekerja sebagai kurir aplikasi Shopee Food.
Hingga laporan ini diterbitkan, KPF tidak mendapatkan bukti bahwa Akim alias Topan Nurhakim alias Babangs Haki Mansel sudah dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian.
KPF menemukan bukti memadai mengenai kehadiran personel TNI di area Mako Brimob Kwitang selama rangkaian demonstrasi dan eskalasi kerusuhan pada 28–30 Agustus 2025.
Kehadiran tersebut berlangsung secara terbuka, tidak disamarkan, dan dapat disaksikan secara langsung oleh demonstran, warga sekitar, serta media massa.
Fakta lapangan menunjukkan kehadiran personel TNI di Mako Brimob Kwitang tidak terbatas pada fungsi pengamanan pasif.
Dokumentasi visual, liputan media massa, serta kesaksian demonstran mengonfirmasi interaksi aktif antara personel TNI dan massa aksi.
Salah satu peristiwa yang paling menonjol adalah pembagian uang tunai dan air minum oleh personel TNI kepada sejumlah demonstran di depan Mako Brimob Kwitang pada 29 Agustus 2025 siang.
Peristiwa ini terekam dalam pemberitaan media nasional serta beredar luas di media sosial, termasuk unggahan warganet yang menyebutkan bahwa massa aksi “berebut uang yang dibagikan TNI di depan Mako Brimob Kwitang.”
Dalam ‘Laporan Isu Hoaks’ yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, isu pembagian uang oleh TNI di Mako Brimob Kwitang tidak dibantah dan dilabeli hoaks.
Fakta ini penting untuk dibaca dalam konteks eskalasi konflik di Mako Brimob Kwitang.
“Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas dan batas peran TNI dalam situasi penanganan unjuk rasa sipil, relasi antara institusi keamanan negara, serta implikasinya terhadap netralitas dan akuntabilitas penggunaan kekuatan negara,” kata Isnur.
Dugaan keterlibatan anggota BAIS dan TNI dalam dinamika Agustus 2025 juga mencuat setelah beredarnya sejumlah rekaman video yang memperlihatkan individu dengan kartu tanda pengenal Badan Intelijen Strategis (BAIS) berada di lokasi bentrokan.
Dalam salah satu video ini terlihat personel BAIS diamankan oleh aparat Brimob.
Isu darurat militer pun sempat mengemuka usai Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya di Istana menyebut tidak memberikan toleransi pada yang berniat makar dan melakukan terorisme.
Pembunuhan Affan Kurniawan tidak terprediksi.
Gerakan massa membesar secara organik karena dipicu kemarahan dan kekecewaan terhadap respon aparat pada aksi massa.
Hal ini rupanya memantik operasi lain yaitu berkaitan dengan kerusuhan dan penjarahan, ungkap KPF.
Fakta-fakta mengindikasikan bahwa penjarahan tidak bersifat acak, melainkan menyasar figur-figur yang sejak awal menjadi objek kemarahan publik.
Narasi penjarahan sebagai “perampasan aset rakyat” menyebar secara serentak di media sosial, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk melegitimasi eskalasi kekerasan, demikian temuan KPF.
Dalam tahap ini, kendali atas aksi dan agenda gerakan Jolly Roger dapat dikatakan telah diambil alih oleh aktor dominan lainnya.
Beberapa penjarahan di rumah sejumlah anggota DPR dan mantan Menteri Keuangan memiliki pola yang sama.
Secara tiba-tiba, ada orang yang berkumpul dan bersama-sama menuju ke sasaran jarahan.
Pertanyaan selanjutnya, penjarahan ini bahkan disiarkan secara langsung melalui media sosial sejak awal bergerak, tapi tidak ada respon berarti dan memadai dari aparat untuk mencegah hal itu.
Di sisi lain, narasi lain digulirkan yakni berkaitan dengan penjarahan pada 1998 yang mudah membangkitkan trauma para korbannya.
Setelah aksi demonstrasi mulai melandai, KPF menemukan pola bahwa polisi menciptakan narasi bahwa individu-individu yang mengalami penindakan paksa oleh kepolisian bukanlah aktor utama penjarahan dan pembakaran, melainkan ‘dalang’ dan ‘provokator’.
Ini didasarkan ‘bukti-bukti’ yang mengarah pada kesimpulan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu oleh aparat, sehingga malah mengaburkan jejak aktor sebenarnya, ungkap KPF.
Temuan KPF mem(erlihatkan bahwa banyak jejak konten digital yang dihapus disertai pengalihan narasi pemberitaan di media massa,
Ada pula pembatasan berita terkait isu-isu krusial seperti kekerasan aparat, kegagalan pencegahan dini eskalasi kekerasan, dan penyerangan terhadap jurnalis, ungkap komite pencari fakta.
“Pola ini menyerupai praktik penutupan jejak yang lazim terjadi setelah operasi kekerasan berskala besar,” kata Isnur.
Dimas Bagus Arya dari KontraS berkata operasi pasca demonstrasi ini merupakan perburuan aktivis terbesar sejak reformasi 1998.
“Kami bahkan menyebut ini sebagai sebuah penangkapan kolosal ini yang paling besar dan arahnya adalah menyasar pada kelompok-kelompok muda orang-orang muda,” ujar Dimas.
“Menurut keyakinan kami, ini adalah bagian dari upaya chilling effect atau melakukan tekanan pada aktivitas politik pada orang muda sehingga di masa depan ada pendisiplinan terstruktur sehingga anak-anak muda tidak melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi,” jelas Dimas.
Ada sejumlah kemiripan khususnya dalam hal keterhubungan antara konflik elite, dinamika antara lembaga negara, dan pembentukan narasi ‘dalang’ yang berujung pada perburuan aktivis pro-demokrasi melalui serangkaian upaya kriminalisasi.
Mengenai elite yang bertikai di balik ledakan sosial, peristiwa Malari yang rusuh dengan pembakaran, penjarahan, dan memakan korban ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika perebutan pengaruh di lingkaran kekuasaan Orde Baru.
Kala itu, ada ketegangan antara Jenderal Soemitro dengan Ali Moertopo yang merupakan kepercayaan Soeharto.
Dalam demonstrasi Agustus 2025, demonstrasi dan kerusuhan juga berlangsung dalam lanskap ketegangan elite dan instabilitas institusional, sehingga penjelasan berbasis “ajakan aktivis” semata tidak memadai untuk memahami rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kalau ditilik, ketegangan elite ini memercik sejak tarik ulur pengesahan RUU TNI. Ada perbedaan pendapat yang memicu. Rivalitas elite ini mempengaruhi cara negara membaca, mengelola, dan kemudian “menyimpulkan” dinamika aksi demonstrasi massa,” kata Isnur.
Mengenai pelibatan lembaga negara yang mempengaruhi strategi penanganan aksi massa, pembacaan negara atas aksi mahasiswa dan kerusuhan pada peristiwa Malari diikuti oleh konsolidasi keamanan yang kuat, termasuk langkah-langkah yang berdampak pada ruang sipil dan kebebasan berekspresi.
Saat itu, massa bayaran juga dikerahkan untuk melakukan kerusuhan sehingga seakan kekacauan terjadi karena aksi gerakan mahasiswa yang bergerak dari Salemba menuju Grogol.
Dalam peristiwa Agustus 2025, terdapat ketegangan antar lembaga penegak hukum serta implikasinya yang kemudian mencampuradukkan penegakan hukum, operasi keamanan, dan perebutan legitimasi lembaga.
Hal ini juga digambarkan melalui pengerahan massa bayaran dan narasi digital dari lembaga-lembaga yang semestinya sama-sama melindungi masyarakat.
Mengenai kemiripan pola kambing hitam aktivis pro-demokrasi untuk menutup kompleksitas aktor dan kepentingan yang ada di lapangan, peristiwa Malari menyeret Hariman Siregar yang kala itu merupakan Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia menjalani enam tahun penjara dengan tuduhan menggerakkan massa dan memprovokasi kekacauan.
Tokoh lain, seperti Adnan Buyung Nasution hingga Yap Thiam Hien juga ditahan selama setahun tanpa diperiksa dan diadili.
Narasi penyebab dan penanggung jawab kerusuhan saat itu jelas mengerucut pada pembingkaian tertentu yang memudahkan negara melakukan penindakan, sembari mengabaikan dinamika struktural dan manuver elite.
Mahasiswa dan para aktivis yang menjadi target penangkapan tanpa alasan dan bukti yang solid.
Dalam peristiwa Agustus 2025, hal ini berulang. Penindakan menyasar pada aktivis pro-demokrasi dan menutup mata pada simpul produksi dan distribusi disinformasi serta jejaring pelaku kekerasan yang tidak ditelusuri secara imbang.
“Ini menguatkan dugaan bahwa proses penegakan hukum bergerak mengikuti narasi yang “sudah terkendali,” bukan hasil penyelidikan yang objektif dan mengikuti fakta,” kata Dimas.
Pemantauan siber yang dimiliki lembaga negara juga justru menjadi alat teror dan doxxing pada warga yang kritis di media sosial, bahkan tidak sedikit yang akhirnya ditangkap karena hal ini.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyebutnya sebagai penegakan hukum ala pukat harimau dengan menyasar pada penuntutan bertujuan jahat.
Apa yang terjadi pada Laras Faizati dan banyak tahanan politik lain yang diputus bersalah karena ikut aksi unjuk rasa dan bersuara di ruang digital berhasi memicu rasa takut, katanya.
“Ada di suatu acara, ada yang bertanya bagaimana caranya untuk posting, tapi kita enggak ditangkap seperti Laras? Bayangkan anak muda di Indonesia di tahun 2026 sampai harus bertanya seperti itu,” ujar Bivitri.
Rekomendasi pertama ditujukan kepada Presiden Prabowo, salah satunya adalah dengan membentuk tim gabungan pencari fakta independen.
Pemerintah juga diminta melakukan penyelidikan pro justitia atas dugaan pelanggaran HAM serius.
Untuk itulah, pemerintah diminta memberikan dukungan dan menjami penuh kepada Komnas HAM, untuk akses terhadap dokumen, saksi, dan pejabat negara.
Serta, pemerintah diminta mengumumkan komitmen untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan.
Rekomendasi kedua, yaitu kepada DPR, agar membentuk Panitia Khusus.
Tujuannya, yaitu menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh lembaga dan aparat negara dalam rangkaian peristiwa Agustus 2025.
Sumber gambar, YASUYOSHI CHIBA/AFP via Getty Images
Rekomendasi ketiga kepada TNI.
Salah satunya, KPF meminta lembaga TNI menyelidiki personel dan komandannya yang diduga melampaui batas kewenangan dan/atau menyalahgunakan peran operasi militer selain perang dalam penanganan demonstrasi.
Upaya penyelidikan itu disarankan melalui proses disiplin militer di peradilan militer dan tindak pidana umum di peradilan umum.
Rekomendasi keempat ke Polri.
Polri diminta mengaudit menyeluruh atas seluruh langkah penegakan hukum terkait demonstrasi Agustus 2025, kata KPF.
Utamanya, dalam hal kepatuhan terhadap hukum acara pidana, standar pembuktian, serta integritas penyelidikan dan penyidikan.
Rekomendasi kelima ditujukan pada Kejakasaan Agung (Kejagung).
Kejagung diminta meninjau ulang seluruh berkas perkara sebelum menyatakan kelengkapan formal dan materiil (P-21).
Lembaga ini direkomendasikan menerapkan standar pembuktian yang ketat dan independen ke para demonstran.
Rekomendasi keenam adalah Komnas HAM.
Komisi ini didesak untuk melakukan penyelidikan pro justitia atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penanganan demonstrasi Agustus 2025 sesuai mandat UU Pengadilan HAM.
Selanjutnya rekomendasi ketujuh kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
KPF mendesak Komisi Tinggi untuk HAM (OHCHR) melakukan investigasi dan melaporkan pelanggaran hukum dan HAM dalam penanganan demonstrasi serta respons negara.
No Comments