Sumber gambar, MUHAMMAD RIFKI/AFP via Getty Images
Waktu membaca: 19 menit
Operasi militer di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, diduga menewaskan belasan orang. TNI mengeklaim menargetkan anggota TPNPB-OPM, tapi hasil investigasi kelompok sipil menyebut aparat justru menyasar warga sipil. Kekerasan di Papua terus berulang, dialog buntu, dan di tengah itu mobilisasi besar-besaran aparat terus terjadi.
Kabar itu tiba di telinga Pendeta Ronald Rischard Tapilattu sekira 14 April 2026. Ronald adalah Kepala Biro Papua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Adapun kabar yang dimaksud yakni operasi militer di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Relawan yang tergabung di Gereja Injili di Indonesia (GIDI) serta Gereja Kemah Injil di Indonesia (GKII) memberitahu Ronald bahwa telah terjadi penembakan massal kepada masyarakat sipil di Kembru.
Ronald seketika terkejut. Dia lantas membuka komunikasi dengan beberapa pihak dari jaringan gereja serta mengumpulkan informasi maupun fakta-fakta di lapangan.
Pada 12 April 2026, Ronald bercerita, tentara menuju Distrik Kembru. Di udara, drone sudah melayang; melakukan semacam pengintaian. Warga heran, bercampur cemas.
“Itu tempat pengungsian. Pengungsi dari berbagai wilayah konflik di kawasan pegunungan Papua. Jadi pengungsi bergabung di situ. Ada beberapa kampung di situ,” tegasnya kepada BBC News Indonesia, awal Mei 2026.
Eskalasi di Kembru meninggi dan menjelma “serangan darat” begitu hari berganti, memasuki subuh di 14 April 2026. Tentara menyisir rumah penduduk dan menangkapi sebagian dari mereka. Kandang-kandang ternak dirusak.
Kesaksian relawan gereja turut memperlihatkan situasi horor lainnya: tembakan membabibuta ke arah warga sekaligus granat yang dipasang di beberapa sisi. Warga berlarian mencari perlindungan dan keselamatan. Mereka menuju gereja serta bersembunyi di sana.
“Jadi, pertanyaannya, kenapa membuang bom atau granat di sana? Ke arah masyarakat sipil?” tanya Ronald.
Sebanyak tujuh kampung di Distrik Kembru terdampak dari operasi militer itu, menurut Ronald. Situasi yang mencekam membuat masyarakat “mengungsi ke tempat kondusif.”
Serangan militer menyebabkan belasan orang menjadi korban. Ronald mendefinisikan operasi 14 April 2026 sebagai “penyerangan yang murni dilangsungkan di wilayah sipil.”
“Menurut relawan dan para pekerja gereja, di situ tidak ada kontak tembak. Jadi, mereka (militer) yang serang masuk. Hukum humaniter itu benar-benar tidak diberlakukan,” tuturnya.
Ronald, berangkat dari tragedi tersebut, juga kekerasan-kekerasan yang senantiasa bermunculan di Tanah Papua, meminta satu hal.
“Hentikan semua operasi militer di Papua,” katanya.
“Kalau pemerintah Indonesia bisa berdamai dengan Aceh (saat konflik militer), mengapa ke Papua tidak bisa?”
Laporan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak—terdiri atas elemen mahasiswa dan organisasi nonpemerintah—merinci bagaimana tragedi 14 April 2026 dilakukan. BBC News Indonesia memperoleh salinan dokumen investigasi itu.
Berdasarkan wawancara dengan saksi di lapangan, tim mendapati drone sudah “berkeliaran” setidaknya sejak 4 April 2026. Tujuannya: melakukan pemantauan di kampung-kampung di Kembru—dari Nilme, Makuma, Tenoti, sampai Molu. Tak cuma di Kembru, drone terbang pula di Distrik Pogoma.
Pada 6 April, sekira malam hari, aparat, yang teridentifikasi sebagai TNI Satuan Tugas (Satgas) Habema, disebut menempuh perjalanan dengan berjalan kaki dari Distrik Sinak ke Kampung Nigilome, Kondokwe, Weni, dan Wombru, sebelum akhirnya tiba di Pos TNI Pintu Jawa.
Di Pos TNI Pintu Jawa, pasukan disebut beristirahat selama satu hari.
Bukti kehadiran TNI di jalur-jalur yang disebutkan di atas berasal dari temuan jejak kaki serta helm oleh warga setempat.
Pasukan kemudian dilaporkan melanjutkan perjalanan pada malam 7 April 2026, melintasi Kampung Gelegi, Jigugkwi, dan Tenoti. Di Kampung Tenoti, pasukan, mengacu dokumentasi tim investigasi, bertiarap sepanjang satu hari di hutan. Jejak kaki mereka “terpantau oleh warga Tenoti di pinggir jalan,” tulis laporan tim investigasi.
Perjalanan Satgas Habema sempat melalui perbatasan Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya, tepatnya di area Gunung Amenepaga. Di titik ini, mereka bersiaga hingga 13 April 2026.
Dari situ, aparat TNI disebut mengambil jalur kiri di atas Gunung Amenepaga serta bergerak menuju Kampung Tenoti dari arah timur.
Ketika waktu menunjukkan 14 April 2026, menjelang subuh, Satgas Habema membagi diri “menjadi tujuh komando,” mengutip tim investigasi, untuk merealisasikan penyisiran terhadap warga sipil.
Komando pertama serta kedua mendatangi Kampung Keyangga. Komando ketiga menuju Kampung Makuma. Sedangkan tiga komando lainnya memilih jalur tengah dari arah timur Gereja Kemburu. Sisanya, komando terakhir, mengarahkan diri ke Jalan Raya Kemburu.
“Kira-kira jam 5 (WIT), TNI Satgas Habema melakukan penyerangan. Jadi, penyerangan serentak ini mereka lakukan di udara dan darat. Di udara, itu bom dari kamera drone. Bom meledak. Warga berlarian,” terang Emerson Wonda, anggota Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, kala dikonfirmasi BBC News Indonesia, awal Mei 2026.
“Sudah selesai drone, (aparat) di bawah mulai tembak.”
Sumber gambar, Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak
Masyarakat di Kembru kemudian pontang-panting menyelamatkan diri. Ketika serangan dilangsungkan, mayoritas warga Kembru tengah tertidur.
Operasi militer berjalan setidaknya selama tujuh jam, mulai dari 5 pagi sampai 12 siang. Korban yang berhasil dicatat Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak sebanyak 11 warga sipil, termasuk bayi dalam kandungan.
Korban bernama Kikungge Walia, perempuan berusia 50 tahun, disebut meninggal dengan seluruh badan terkena bom granat. Sementara korban lainnya, Inikiwewo Walia, laki-laki berumur 50 tahun, tewas terkena peluru yang menembus dari dada bagian kanan hingga tulang belakang.
Di luar korban yang meninggal, Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak meneruskan, sekira 8 orang mengalami luka-luka dan 1 lainnya dinyatakan hilang. Korban terluka di antaranya ialah Penditon Walia, anak berumur 3 tahun yang kaki kanan serta hidungnya tertembak peluru.
Serangan 14 April 2026 mendorong lahirnya gelombang pengungsi dari tiga distrik. Tidak sebatas di Kembru, warga di Distrik Magebume serta Pogoma beramai-ramai meninggalkan tempat hidup mereka.
Situasi dan kondisi pengungsi cukup memprihatinkan, merujuk temuan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak. Mereka melarikan diri ke hutan tanpa membawa barang apa pun. Mereka kesulitan makan serta minum.
Hitung-hitungan Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak menaksir jumlah pengungsi dari ketiga distrik itu menyentuh belasan ribu jiwa—secara akumulatif dengan pengungsi sebelumnya (2025).
Operasi militer disinyalir merupakan respons untuk menangkap personel Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Kalenak Murib serta Lekagak Telenggen.
Yosina Kogoya, warga yang selamat, menampik ada anggota TPNPB-OPM di Kembru. Perjumpaan warga Kembru dengan TPNPB-OPM telah terjadi lama manakala mereka meminta makan. Warga yang berada dalam keadaan terancam terpaksa memberi anggota TPNPB-OPM bekal perut.
Yang muncul pada 14 April 2026, Yosina menegaskan, adalah murni karena aparat TNI. Yosina berkisah ketika serangan itu menyeruak, dia baru bangun dari tidurnya. Yosina pergi ke dapur untuk membikin api sebab kedinginan. Tiba-tiba, bunyi tembakan dia dengar. Yosina kemudian menggeret keluarganya lari serta bersembunyi.
“Mereka menembaki warga sipil saat (kami) tidur. Menembak juga saat lari. Bila ada yang bilang OPM yang tembak kami, saya saksi hidup melihat siapa yang tembak saya,” akunya seperti dicatat ulang oleh Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, seminggu setelah peristiwa, 21 April 2026.
Sumber gambar, Tim Investigasi HAM Kabupaten Papua
Emerson mengutuk operasi militer di Kembru setidaknya untuk dua alasan.
Pertama, Distrik Kembru merupakan zona pengungsi yang berisikan warga sipil—ibu-ibu, anak, sampai kelompok lanjut usia (lansia).
Kedua, TNI menyerang tanpa mengecek terlebih dahulu apakah di sana terdapat anggota TPNPB-OPM atau tidak.
“Tapi, (mereka) langsung menurunkan bom. Ketika warganya lari keluar, langsung ditembak,” ucapnya.
Insiden 14 April 2026 semakin menegaskan betapa konflik serta peminggiran kepada warga Papua terus dirawat, Emerson menyesalkan. Aparat TNI yang memberondong warga sipil dengan peluru panas memperlihatkan bahwa perlindungan atas “rakyat” tidak berlaku di Papua.
Emerson menyebut pemerintah Indonesia—juga aparat keamanan di sana—tidak memandang warga Papua sebagai orang Indonesia, dan oleh sebabnya berhak ditindak dengan senjata.
“Kalau mau jujur, saya sendiri meminta warga Papua harus diperlakukan seperti warga negara Indonesia. Kami menolak kekerasan yang terus ditujukan kepada kami,” pungkas Emerson.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam operasi penindakan TPNPB-OPM yang menyebabkan korban jiwa dari kelompok warga sipil.
Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang serta menimbulkan korban jiwa warga sipil, Komnas HAM menekankan, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Menanggapi kekerasan di Distrik Kembru, Komnas HAM menurunkan tim investigasi untuk menelusuri segala yang terkait dengan operasi militer pada 14 April 2026.
Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa investigasi yang ditempuh mencakup pengumpulan informasi dari beberapa pihak—masyarakat, korban, pemerintah daerah, hingga TNI.
Pada aspek korban jiwa, Komnas HAM menemukan jumlahnya sekitar 9 orang. Dari angka itu, dua di antaranya sedang mengandung anak, masing-masing berusia 7 serta 9 bulan.
“Jadi, sudah mendekati dengan versi yang lain kalau dua janin di kandungan dua korban yang tewas juga dihitung. Korban adalah 11 orang,” papar Saurlin.
Kemudian sehubungan operasi militer, Komnas HAM memperoleh keterangan dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III)—komando utama operasi yang berada langsung di bawah Panglima TNI—bahwa benar memang terjadi tindakan pada 13 sampai 14 April 2026.
Operasi militer, terang Saurlin dengan mengutip TNI, ditempuh usai TPNPB-OPM menyerang personel di lapangan. Selain anggota, TPNPB-OPM turut menembak helikopter TNI.
Dari dua serangan itu, pasukan “dalam jumlah banyak” lantas diturunkan ke arah Kembru, imbuh Siagian.
“Tapi, ini bukan posisi kami (Komnas HAM). Ini posisi TNI, dari keterangan yang mereka berikan kepada kami,” klaim Siagian.
Sumber gambar, Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak
TNI sendiri, sambung Saurlin, mengaku menembak 4 orang yang, menurut mereka, dianggap bagian dari TPNPB-OPM. Untuk korban tewas lainnya, TNI tidak mengiyakan.
Sehubungan dengan penggunaan drone, TNI menegaskan yang dipakai adalah “drone sederhana,” bukan “drone militer,” ungkap Saurlin.
Ketika Saurlin menggali apakah drone-nya dipersenjatai, TNI merespons tidak. Pun dengan pertanyaan benarkah di dalam drone terdapat sejenis bom, TNI menampiknya.
“Itu hanya drone untuk surveillance, kata TNI,” ujar Saurlin.
Sejauh ini, Saurlin melanjutkan, operasi militer di Kembru pada 14 April 2026 bisa terkonfirmasi memang terjadi. Dia turut menggarisbawahi bahwa serangan atau operasi militer di Kembru “berimplikasi atas timbulnya korban.”
“Jadi, artinya, penanggung jawab keamanan di wilayah operasi itu adalah pihak TNI, karena mereka sedang melakukan operasi,” tandas Saurlin, awal Mei 2026.
“Jadi, problem yang mesti dijawab, orang-orang ini meninggal di saat TNI melakukan operasi, dan itu juga berimplikasi kepada pertanggungjawaban. Kalau di wilayah atau di teritori mereka melakukan operasi, ada orang, sekian orang, meninggal.”
Komnas HAM, sebut Saurlin, bakal mewujudkan langkah-langkah pendalaman berikutnya, tidak terkecuali pemeriksaan barang bukti yang sudah mereka pegang di tangan. Salah satunya yakni 35 selongsong peluru. Barang bukti lainnya belum bisa dibuka ke publik lantaran “cukup sensitif,” tambah Saurlin.
Puluhan peluru itu rencananya akan diuji secara balistik. Komnas HAM tengah mengatur komunikasi dengan pihak berwenang dalam pengujian.
Kemudian, Komnas HAM hendak “meminta kembali keterangan” dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) mengingat perjumpaan sebelumnya terkendala keterbatasan waktu.
Kekerasan di Tanah Papua, terang Saurlin, terjadi dua arah: antara TNI serta TPNPB-OPM. Agar eskalasi menurun, Komnas HAM meminta pemerintah tidak mengerahkan mobilisasi aparat keamanan dalam skala yang masif.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, sebenarnya kami berpegangan pada bahwa untuk melakukan (penurunan) eskalasi kekerasan, sebaiknya biarlah pasukan pengamanan organik dan kepolisian yang melakukan pengamanan di sana,” papar Saurlin.
“Artinya, tidak mendapatkan tambahan yang berlebihan dari di luar pasukan organik yang ada.”
Wirya mengklaim operasi militer pada 14 April 2026 merupakan tanggapan atas laporan warga setempat yang menginformasikan tentang keberadaan pasukan TPNPB-OPM.
Wirya menjelaskan anggota TPNPB-OPM menembaki pasukan TNI saat mereka datang di lokasi. Alhasil, kontak tembak tidak terhindarkan. Dalam peristiwa ini, menurut TNI, empat personel TPNPB-OPM dinyatakan meninggal.
Pihak TNI turut menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kemunculan TPNPB-OPM seperti dua pucuk senjata, peluru, sampai busur serta anak panah.
Wirya menegaskan TNI berkomitmen untuk bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel di dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sumber gambar, CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images
Sementara di kesempatan terpisah, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menyatakan bakal menjaga Papua agar senantiasa kondusif.
Panglima Kogabwilhan III, Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto, menerangkan dukungan penuh masyarakat Papua sangat diperlukan.
“Mari kita rapatkan barisan, jaga persatuan, dan bahu-membahu mewujudkan Papua yang aman, damai, dan sejahtera dalam pelukan Ibu Pertiwi,” ajak Lucky di Timika, Papua Tengah, Sabtu (9/5).
Tak ketinggalan, TNI, klaim Lucky, tetap mengedepankan “aspek proporsionalitas dan perlindungan fasilitas publik” tatkala terjun di operasi militer.
Pihaknya juga menjamin bahwa keselamatan sipil merupakan hukum tertinggi.
“Bagi kami, melindungi nyawa warga sipil Papua adalah amanah suci yang tidak bisa ditawar. Setiap langkah kami berlandaskan pada Rules of Engagement (ROE) yang ketat, memastikan bahwa tindakan tegas tetap menjunjung tinggi hukum, hak asasi manusia (HAM), serta etika kemanusiaan,” tutupnya.
Kekerasan yang membikin nyawa warga sipil di Papua lenyap tidak cuma muncul di Kabupaten Puncak.
Akhir Maret silam, lima warga di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, tewas tertembak selepas aparat kepolisian menyisir kampung-kampung dalam rangka “pengamanan” kericuhan.
Sebulan usai insiden di Dogiyai, seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Yemis Yohame meninggal sebab timah panas. Tubuh Yemis ditemukan di pinggir jalan raya saat dirinya tengah mengakses internet di sebuah kios.
Korban terkena ledakan ketika hendak mengevakuasi jenazah warga Kampung Erenggobak, Tarling Wanimbo, yang diduga meninggal oleh tembakan aparat keamanan beberapa hari sebelumnya.
Berbagai kekerasan yang menewaskan warga mendorong demonstrasi masif di sejumlah daerah di Papua.
Seminggu berselang, giliran massa di Jayapura yang menggelar demonstrasi bertajuk “Papua Darurat Militer dan Kemanusiaan.” Aksi ini dibalas tembakan gas air mata oleh aparat yang berjaga.
Amnesty International Indonesia, lewat keterangannya, menyatakan baru empat bulan 2026 bergulir, “eskalasi konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM meningkat” sehingga “mengakibatkan pelanggaran HAM” yang menyasar masyarakat sipil di Papua.
Hal itu, sambung Amnesty International Indonesia, terbukti dari “jumlah pengungsi internal yang terus meningkat, penembakan terhadap warga sipil, hingga penangkapan sewenang-wenang maupun penyiksaan.”
Rentetan kekerasan yang menimpa warga Papua dipicu keberadaan aparat keamanan Indonesia yang jumlahnya sangat besar.
Peneliti di ISEAS-Yusof Ishak Institute, yang fokus pada isu militer, Made Supriatma, menyebut mobilisasi tentara dan polisi ke Papua saat ini “jauh lebih signifikan” ketimbang rezim-rezim terdahulu.
Made mencontohkan pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) di Papua yang, merujuk pemerintah, bakal bertambah menjadi total lima buah. Per 2026, telah berdiri tiga Kodam di Papua: Kodam XVII/Cenderawasih (Jayapura), Kodam XVIII/Kasuari (Manokwari), dan Kodam XXIV/Mandala Trikora (Merauke).
Tambahan Kodam baru sedianya ditujukan di Nabire (Papua Tengah) serta Sorong (Papua Barat Daya).
Dengan eksistensi Kodam itu, maka berefek terhadap struktur di bawahnya—Komando Distrik Militer (Kodim) & Komando Resor Militer (Korem)—yang otomatis turut pula meningkat.
Sumber gambar, CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images
Selain Kodam, Made menyodorkan komposisi lain berupa Brigade Infanteri (Brigif) Teritorial Pembangunan (TP). Pada 2025, tiga Brigif TP anyar diresmikan di Papua. Satu batalion di Brigif TP, estimasinya, mempunyai 650 sampai 700 personel.
Riset Made—yang disusun bersama jurnalis Fahri Salam—memperlihatkan setidaknya ada lebih dari 83.177 tentara dan polisi organik di Tanah Papua kiwari. Pembagiannya yaitu TNI berjumlah 56.517 serta polisi di angka 26.660.
Angka tersebut menggambarkan betapa kuantitas pasukan keamanan organik di Papua 58 kali lebih besar daripada keanggotaan TPNPB-OPM yang, menyitir data kepolisian, cuma 1.438 orang—tersebar di 24 jaringan.
Apabila dikomparasikan dengan jumlah penduduk di enam provinsi di Papua, artinya satu tentara disediakan untuk 103 penduduk serta satu polisi bagi 219 penduduk.
Made menambahkan bahwa di Papua, pemerintah Indonesia tak sekadar menerapkan distribusi pengamanan organik. Terdapat juga sistem Bawah Kendali Operasi (BKO).
Beberapa operasi di balik payung BKO, Made bilang, mencakup Satgas Habema, singkatan dari “Harus Berhasil Maksimal.” Satgas atau operasi ini dicetuskan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, pada awal 2024.
Berikutnya adalah Satgas Cartenz, gabungan antara TNI serta Polri, yang prioritasnya ialah “penindakan hukum,” terang Made.
“Lalu kita masih juga punya pengamanan perbatasan (pamtas). Pengamanan perbatasan ini luas sekali scope-nya. Jadi, ada tentara yang memang ditaruh di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini,” tutur Made kepada BBC News Indonesia, akhir April kemarin.
Pengertian satuan pamtas, lambat laun, dimekarkan oleh pemerintah, Made menggarisbawahi. Pamtas dibedakan ke dua koridor: statis dan mobile.
Satuan pamtas statis cenderung ditugaskan menjaga perbatasan darat sekaligus menetap di pos-pos tertentu dalam jangka waktu yang lama.
Berbeda dengan statis, satuan pamtas mobile lebih aktif berpatroli di “daerah rawan” serta menjaga patok batas negara Indonesia.
Kendati demikian, Made menyoroti bahwa satuan pamtas mobile sebetulnya merupakan pasukan tempur yang kekuatannya menyentuh 1.500 personel. Mereka bergerak berdasarkan komando. Di lapangan, identitas mereka adalah pasukan ‘Rajawali,’ yang kebanyakan diisi oleh anggota Kostrad dan Kopassus.
Sumber gambar, DIMAS RACHMATSYAH/Middle East Images/AFP via Getty Images
Made mengamati pendekatan keamanan di Papua, secara prinsip, dipecah ke dua fungsi: penegakan hukum serta pertempuran.
“Satu pendekatan yang dilakukan oleh Satgas Cartenz itu berlandaskan hukum. Pendekatan dan penegakan hukum karena dijalankan oleh polisi. Tapi, kontak tembak itu sering kali terjadi,” jelas Made.
“Nah, yang kedua, yang benar-benar tempur ini, adalah operasi Habema. Habema ini strukturnya persis seperti struktur tempur Indonesia.”
Ruang gerak Satgas Habema, sambung Made, sama dengan pendekatan militer Orde Baru sewaktu menggempur baik Timor Leste maupun Aceh. Pijakannya yakni operasi kontragerilyawan.
Permasalahannya, pemerintah, pasca-Orde Baru, tidak pernah menetapkan Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), tandas Made.
Perbedaan Papua dengan daerah lain di Indonesia ihwal pasukan keamanan yaitu konsentrasi militernya jauh lebih pekat—highly militarized. Setiap sisi di Papua, Made menegaskan, “ada militer.”
“Kalau menurut saya, sebenarnya ini untuk mengamankan Papua sebagai daerah resource-rich yang terakhir di Indonesia,” tukas Made.
“Di samping juga tujuannya untuk mengamankan kekuasaan politik.”
Made berpendapat pemerintah sedang mengeruk Papua, dan yang diuntungkan dari situ ialah negara beserta kelompok oligark, atau mereka yang berkuasa dan menenteng senjata. Sedangkan Orang Asli Papua (OAP) sendiri disingkirkan, tidak terkecuali dengan program-program strategis pemerintah, dari tanam beras sampai tambang emas.
“Saya melihat playbook-nya itu playbook kolonialisme, untuk menaklukkan resources dan lain sebagainya. Cara yang paling efisien (dalam memulai itu) adalah dengan mengirimkan tentara,” pungkasnya.
Dalam memutus konflik kekerasan di Papua, pemerintah semestinya memahami akar persoalannya. Jika tidak begitu, terlebih malah menambah pengiriman tentara secara besar-besaran, napas kecamuk di Papua hanya akan menjadi panjang, menurut dosen pendidikan sejarah di Universitas Cenderawasih, Bernarda Meteray.
Bernarda, dengan berkaca dari penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Papua, menyebut empat masalah kunci: integrasi, pelanggaran HAM, peminggiran penduduk, serta kegagalan pembangunan.
Dari keempat masalah di atas, “masalah integrasi merupakan pemicu utamanya,” imbuh Bernarda.
“Ada perbedaan cara pandang orang melihat persoalan di Papua. Mereka berkata (Papua) sudah final, tidak perlu lagi dipersoalkan, dan sudah menjadi bagian dari Indonesia,” jelasnya saat diwawancarai BBC News Indonesia pada akhir April 2026.
Salah satu jalan menuntaskan persoalan di Papua, Bernarda meneruskan, ialah terciptanya ruang-ruang dialog.
Sayangnya, di saat masyarakat Papua “mau berdialog,” Jakarta justru “tidak mendengarkan serta tidak memfasilitasi,” Bernarda menekankan.
Yang ada, pemerintah selalu memakai kacamata keamanan untuk mengatasi isu di Papua. Begitu tentara menginjakkan kaki, yang muncul hanyalah ketakutan serta kekerasan, ungkap Bernarda.
Sumber gambar, Yasuyoshi CHIBA / AFP via Getty Images
Ekses dari pendekatan keamanan yaitu gelombang pengungsi yang lahir lantaran kontak senjata, baik di Intan Jaya, Puncak, Maybrat, hingga Pegunungan Bintang.
Riset yang digarap SMERU, lembaga kajian kebijakan sosial-ekonomi, pernah menunjukkan pengungsi di Papua menghadapi hambatan struktural. Yang mencolok ialah ketiadaan dokumen data diri.
Sebagian besar pengungsi di Papua tidak sempat membawa dokumen pribadi ketika menyelamatkan nasib. Ujung-ujungnya, mereka tidak mampu mengakses layanan dasar seperti fasilitas berobat maupun kesehatan.
Di luar itu, Bernarda menambahkan masalah lainnya adalah kecurigaan dari pihak aparat keamanan.
“Apabila ini terus terjadi, Papua akan menjadi tempat konflik. Dan kalau sudah daerah konflik, otomatis bukan daerah aman. Kalau sudah bukan aman, (kepada) orang Papua akan selalu ada kecurigaan,” papar Bernarda.
“Kalau kecurigaan, akhirnya orang Papua, menurut saya, hidup dengan ketakutan.”
Semua keputusan, sekarang, bergantung dari Jakarta. Bernarda meminta pemerintah untuk menyetop mobilisasi aparat maupun tentara ke Papua. Ketika pemerintah berkukuh menggunakan perspektif militer dalam menangani masalah di Papua, kekerasan bakal melonjak.
“Saya pikir mata rantai kekerasan ini harus sesegera mungkin dihentikan,” ucapnya.
Dalam khotbahnya pada Januari 2026, Pastor Amandus Rahadat dari Paroki Gereja Katedral Tiga Raja Timika berujar bahwa dirinya terganggu dengan sebuah pemikiran.
Mengapa, Amandus berkata, sebagian besar orang Papua ingin merdeka, memisahkan diri, dari Indonesia?
Amandus menyediakan empat jawaban bagi pemerintah Indonesia.
Pertama, sejarah bergabungnya Papua ke Indonesia merupakan aneksasi, pencaplokan, bukan berasaskan referendum atau keinginan kolektif.
“Mereka tidak pernah diajak duduk bersama dan bicara,” ungkap Amandus di dalam khotbahnya.
Yang kedua, “ada banyak pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan secara tuntas,” sambung Amandus. Aparat keamanan, sebutnya, “tidak lagi dilihat sebagai pelindung rakyat,” melainkan “ancaman.”
Ketiga, identitas Papua diabaikan pemerintah.
“Itu sebabnya OPM (Organisasi Papua Merdeka) tetap beraksi. Mereka merasa dijajah secara kultural,” terangnya.
“Pernah mereka disebut monyet. Itu sangat menyedihkan.”
Dan terakhir, keempat, ketimpangan sosial serta ekonomi yang “begitu menusuk,” paparnya.
Sumber gambar, Rizqullah Hamiid/NurPhoto via Getty Images
Kali ini, Amandus menyentil pendekatan pemerintah dalam mengurai benang kusut di Tanah Papua.
Pendekatan keamanan, Amandus bilang, sekadar melahirkan nyawa-nyawa tak bersalah tumbang, bahkan hilang, di samping reaksi dari kelompok prokemerdekaan seperti TPNPB-OPM.
“Anak kecil yang tidak tahu apa-apa, (terkena) peluru menembus dadanya,” cerita Amandus.
“Ini ibarat anak minta jalan-jalan dan bapak yang tidak senang, mama yang tidak senang tempeleng dia. Ini bukan solusi.”
Sementara pendekatan pembangunan, dengan pemerintah mendirikan infrastruktur jalan dan lain-lain, juga dikritik Amandus tidak menyelesaikan akar permasalahan.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Akibat khotbah tersebut, Amandus mengaku “ditelepon (pihak) tanpa nama terus-menerus.”
Para tetua adat maupun gereja di Timika memberitahunya bahwa dia tengah “diawasi” oleh aparat keamanan.
“Jadi, saya itu menjadi semacam sasaran tembak. Tembak dalam tanda kutip. Mereka sangat curiga. Ini pastor ada apa?” kisahnya kepada BBC News Indonesia, akhir April 2026.
Puncaknya, kediaman Amandus disatroni tentara berseragam lengkap. Amandus murka dan meminta tentara-tentara itu balik badan.
Peristiwa tersebut menggambarkan pemerintah mengambil jalur keliru dalam menanggapi segala yang berhubungan dengan Papua, ucapnya.
Pendekatan keamanan tak akan menghasilkan perubahan apa pun.
“Dan saya menduga bahwa ketegangan yang terjadi selama ini terlalu lama dipelihara. Artinya, tidak diselesaikan dari akar,” tandas Amandus yang sudah menetap di Papua selama dua dekade.
Amandus meminta pemerintah, sebagaimana petuah yang termaktub di dalam Injil, menyelesaikan konflik di Papua dengan dialog.
“Yesus duduk bersama dua murid, (mereka) omong-omong. Yesus memecahkan roti dan terbukalah mata dua murid itu,” terangnya.
Situasi di Papua, Amandus meneruskan, sudah “tidak sehat.” Kalau cara pemerintah tidak membawa perkembangan yang signifikan, sudah semestinya mereka berefleksi secara mendalam, imbuh Amandus.
“Jadi, sekarang itu dua kubu yang saling makan dan tidak ada penyelesaian,” ucap Amandus.
“Dan saya beberapa kali ngomong di gereja bahwa sampai kapan kita akan membiarkan anak manusia berguguran di Papua?”
No Comments