Monday, 04 May 2026

Menteri Natalius Pigai ingin tim asesor status aktivis HAM, mengapa kontroversial?

8 minutes reading
Monday, 4 May 2026 00:42 2 german11


Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berpose usai menjadi narasumber dalam program Siniar ANTARA di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (28/04).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berpose usai menjadi narasumber dalam program Siniar ANTARA di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (28/04).

Waktu membaca: 8 menit

Polemik penyandang status aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mencuat setelah Menteri Natalius Pigai ingin mengaturnya di dalam draf revisi Undang Undang HAM.

Hingga saat ini tak satupun regulasi di Indonesia yang secara khusus dapat menetapkan seseorang menyandang status “aktivis HAM”.

Predikat tersebut pada dasarnya masuk dalam ruang sosial, bukan status formal yang perlu mendapat “akreditasi” seperti pegawai negeri atau inspektur, menurut akademisi.

Rencana ini menuai gelombang kritik, termasuk di kalangan pegiat HAM yang pernah dijebloskan penjara karena memperjuangkan lingkungan hidup.

Berikut lima hal tentang polemik status aktivis HAM yang perlu diketahui.





Source link

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA